Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Terapkan Syarat Wajib Bisa Baca Al-Quran bagi Napi Muslim, Kalapas Polman Dicopot

- Rabu, 26 Juni 2019 11:59 WIB
542 view
Terapkan Syarat Wajib Bisa Baca Al-Quran bagi Napi Muslim, Kalapas Polman Dicopot
Pesisirnews.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencopot Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Haryoto dari jabatannya.

Dilansir dari Kompas.com, pencopotan ini dilakukan setelah tim investigasi yang dibentuk Kemenkumham menemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang memicu keributan di lapas tersebut, Sabtu (22/6/2019).

Haryoto dinilai melanggar SOP lantaran mewajibkan setiap narapidana beragama Islam yang akan menjalani pembebasan bersyarat, wajib bisa membaca Al-Quran dan menghafal surat-surat pendek sebelum resmi dibebaskan.

"Kebijakan tersebut tidak ada dalam SOP lapas," ujar Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Sulawesi Barat Anwar, Selasa (25/6/2019).

Sebeumnya Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoli juga menyatakan Haryoto telah resmi ditarik dan dinonjobkan sementara. Yasona menilai meski ketentuan wajib baca Al-Quran bagi napi muslim maksudnya baik, tapi ketentuan tersebut dinilai telah melampaui ketentuan undang-undang karena hal tersebut tidak diatur dalam undang-undang.

Untuk sementara, posisi jabatan kalapas Polewali Mandar dijabat oleh Kepala Rutan Majene, I Wayan Nurasta sebagai pelaksana tugas harian. Sementara mantan Kalapas Haryoto akan dinonjobkan dan ditarik ke Kantor Kemenkumham Sulawesi Barat.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di Lapas Polman pada Sabtu pekan lalu,

Kepala Lapas Kelas II B Polewali Mandar ( Polman) Haryoto mengatakan, kericuhan di lapas tersebut dipicu seorang narapidana lapas tidak senang dengan aturan yang dia terapkan.

Haryoto menerapkan aturan bahwa setiap napi beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat harus bisa membaca Al-Quran.

"Napi berinisial O belum bisa bebas, sebab yang bersangkutan belum bisa membaca Al-Quran. Sementara salah seorang napi berinisial R sudah dibebaskan karena yang bersangkutan dinilai sudah memenuhi syarat. Nah, inilah yang menjadi pemicu kemarahan yang diduga diprovokasi oleh oknum napi lainnya," jelas Haryoto, Sabtu (22/6/2019).(dan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Bupati Herman dan ketua PMI  Peringati Hari Kesehatan Nasional
Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, pimpin apel Hari Otonomi Daerah ke 29 Tahun 2025,.
Diesnatalis FKMTSI Wilayah II Riau-Kepri Resmi Dibuka, Teknik Sipil Diharapkan Jadi Motor Pembangunan Negeri
Pj Bupati Inhil Buka Rapat Kerja Daerah
Pemanfaatan Aplikasi e-SAKIP Smart dalam Meningkatkan Kinerja Pemerintahan
komentar
beritaTerbaru