Polres Inhil Gelar Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang: Bukti Integritas Harga Mati
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa
PESISIRNEWS.COM-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengakui ada kekhawatiran yang muncul jika pemerintahan selanjutnya ketika Joko Widodo tak lagi menjadi Presiden, mengintervensi pesantren
Menurut Said, celah intervensi muncul di Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang masih dibahas di DPR.
"Kalau nanti kapan-kapan, misalkan rezimnya berbeda, kemudian tidak senang pesantren, intervensi (bisa dilakukan) dengan berdasarkan undang-undang yang ada," ujar Said Aqil usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2019.
Baca Juga:
Said Aqil menyampaikan, pemerintahan Jokowi-JKselama ini menjaga komitmen supaya pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan Islam yang independen. "Kalau sekarang, Pak Jokowi, Pak JK, sangat positif pada pesantren," ujar Said Aqil.
Salah satu bentuk intervensi, menurut Aqil, bisa dilakukan melalui aturan pendanaan pemerintah di RUU Pesantren. Said tak mau aturan tersebut malah menjadi alat pemerintah mengganggu independensi pesantren semata-mata karena pesantren mendapat pembiayaan dari negara.
Baca Juga:
"Selama ini pesantren itu independen. Itu sudah menjadi kekhasan. Ciri khasnya pesantren di situ. Nanti jika menjadi seperti sekolah yangmainstream, (pesantren menjadi harus menuruti) apa kata negara kan," ujar Aqil.
Said Aqil menekankan, dalam kondisi apa pun, pesantren harus senantiasa independen karena bukan tempat berpolitik. Independensi pesantren juga selalu diperjuangkan sejumlah tokoh politik Islam, seperti Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), hingga kakek Gus Dur, KH Hasyim Asy'ari.
"Gus Dur sewaktu di MPR menolak. Jadi harus hati-hatilah (terhadap upaya mengganggu independensi pesantren)," ujar Said Aqil.
Selain itu, Said Aqil mengingatkan, masalah juga bisa muncul jika aturan pendanaan pemerintah di RUU Pesantren dijalankan. Pendanaan, misalnya, akan sulit dibagikan secara merata kepada seluruh pesantren yang jumlahnya melebih 27.000 di Indonesia.
Pemerintah juga harus menyusun mekanisme supaya dana yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan.
"Ada 27.000 lebih pesantren. Pasti ada yang dapat (dana), ada yang tidak. Yang tidak dapat pasti tegang, ada konflik. Kemudian yang dapat itu, mampu tidak manajemennya? Membuat laporan anggaran," ujar Said Aqil.
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis toge
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
(Pesisirnews.com)Tembilahan Upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Indragiri Hil
Advertorial
Tembilahan Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (16/4/
Peristiwa
Indragiri Hilir Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan razia seren
Hukrim
Tembilahan, (14/4/2026) Program Stimulasi Integrasi Balita Risiko Stunting (SI BESTI) merupakan bagian dari Gerakan Inhil Atasi Stunting
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim
Indragiri Hilir Masyarakat Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Indragiri Hi
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Zailani, b
Advertorial