Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
TEMBILAHAN Malam yang semula berjalan tenang mendadak berubah mencekam ketika laporan darurat masuk melalui layanan 110 Polsek Kota Polres
Hukrim
PESISIRNEWS.COM-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengakui ada kekhawatiran yang muncul jika pemerintahan selanjutnya ketika Joko Widodo tak lagi menjadi Presiden, mengintervensi pesantren
Menurut Said, celah intervensi muncul di Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang masih dibahas di DPR.
"Kalau nanti kapan-kapan, misalkan rezimnya berbeda, kemudian tidak senang pesantren, intervensi (bisa dilakukan) dengan berdasarkan undang-undang yang ada," ujar Said Aqil usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2019.
Baca Juga:
Said Aqil menyampaikan, pemerintahan Jokowi-JKselama ini menjaga komitmen supaya pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan Islam yang independen. "Kalau sekarang, Pak Jokowi, Pak JK, sangat positif pada pesantren," ujar Said Aqil.
Salah satu bentuk intervensi, menurut Aqil, bisa dilakukan melalui aturan pendanaan pemerintah di RUU Pesantren. Said tak mau aturan tersebut malah menjadi alat pemerintah mengganggu independensi pesantren semata-mata karena pesantren mendapat pembiayaan dari negara.
Baca Juga:
"Selama ini pesantren itu independen. Itu sudah menjadi kekhasan. Ciri khasnya pesantren di situ. Nanti jika menjadi seperti sekolah yangmainstream, (pesantren menjadi harus menuruti) apa kata negara kan," ujar Aqil.
Said Aqil menekankan, dalam kondisi apa pun, pesantren harus senantiasa independen karena bukan tempat berpolitik. Independensi pesantren juga selalu diperjuangkan sejumlah tokoh politik Islam, seperti Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), hingga kakek Gus Dur, KH Hasyim Asy'ari.
"Gus Dur sewaktu di MPR menolak. Jadi harus hati-hatilah (terhadap upaya mengganggu independensi pesantren)," ujar Said Aqil.
Selain itu, Said Aqil mengingatkan, masalah juga bisa muncul jika aturan pendanaan pemerintah di RUU Pesantren dijalankan. Pendanaan, misalnya, akan sulit dibagikan secara merata kepada seluruh pesantren yang jumlahnya melebih 27.000 di Indonesia.
Pemerintah juga harus menyusun mekanisme supaya dana yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan.
"Ada 27.000 lebih pesantren. Pasti ada yang dapat (dana), ada yang tidak. Yang tidak dapat pasti tegang, ada konflik. Kemudian yang dapat itu, mampu tidak manajemennya? Membuat laporan anggaran," ujar Said Aqil.
TEMBILAHAN Malam yang semula berjalan tenang mendadak berubah mencekam ketika laporan darurat masuk melalui layanan 110 Polsek Kota Polres
Hukrim
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Berada di penghujung Tahun 1447 H, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, mengisinya dengan doa awal dan akhir
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Demi meningkatkan kreativitas masyarakat dalam mengolah makanan sehat, Pemerintah Daerah bersinergi dengan Tim
Advertorial
PELANGIRAN Upaya mendukung kesejahteraan petani terus dilakukan jajaran Polsek Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Tidak hanya berfo
Artikel
Tembilahan Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polre
Artikel
Tembilahan, (15/6/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambut kepulangan Jamaah Haji Kloter 11 asal Kabupaten Indragiri
Advertorial
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh melaksanakan kegiatan samban
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Sebanyak 173 orang jemaah Haji asal Indragiri Hilir (Inhil) tuntas menunaikan ibadah di Tanah Suci. Kepulangan
Advertorial
Tempuling Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Tempuling melaksana
Artikel
Tembilahan, (15/6/2026) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupa
Advertorial