Sabtu, 26 September 2026 WIB

KH Said Aqil Khawatir Rezim Setelah Jokowi Intervensi Pesantren

- Jumat, 11 Januari 2019 01:36 WIB
887 view
KH Said Aqil Khawatir Rezim Setelah Jokowi Intervensi Pesantren
Ketua Umum Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siroj.

PESISIRNEWS.COM-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengakui ada kekhawatiran yang muncul jika pemerintahan selanjutnya ketika Joko Widodo tak lagi menjadi Presiden, mengintervensi pesantren

Menurut Said, celah intervensi muncul di Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang masih dibahas di DPR.

"Kalau nanti kapan-kapan, misalkan rezimnya berbeda, kemudian tidak senang pesantren, intervensi (bisa dilakukan) dengan berdasarkan undang-undang yang ada," ujar Said Aqil usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2019.

Baca Juga:

Said Aqil menyampaikan, pemerintahan Jokowi-JKselama ini menjaga komitmen supaya pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan Islam yang independen. "Kalau sekarang, Pak Jokowi, Pak JK, sangat positif pada pesantren," ujar Said Aqil.

Salah satu bentuk intervensi, menurut Aqil, bisa dilakukan melalui aturan pendanaan pemerintah di RUU Pesantren. Said tak mau aturan tersebut malah menjadi alat pemerintah mengganggu independensi pesantren semata-mata karena pesantren mendapat pembiayaan dari negara.

Baca Juga:

"Selama ini pesantren itu independen. Itu sudah menjadi kekhasan. Ciri khasnya pesantren di situ. Nanti jika menjadi seperti sekolah yangmainstream, (pesantren menjadi harus menuruti) apa kata negara kan," ujar Aqil.


Said Aqil menekankan, dalam kondisi apa pun, pesantren harus senantiasa independen karena bukan tempat berpolitik. Independensi pesantren juga selalu diperjuangkan sejumlah tokoh politik Islam, seperti Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), hingga kakek Gus Dur, KH Hasyim Asy'ari.


"Gus Dur sewaktu di MPR menolak. Jadi harus hati-hatilah (terhadap upaya mengganggu independensi pesantren)," ujar Said Aqil.


Selain itu, Said Aqil mengingatkan, masalah juga bisa muncul jika aturan pendanaan pemerintah di RUU Pesantren dijalankan. Pendanaan, misalnya, akan sulit dibagikan secara merata kepada seluruh pesantren yang jumlahnya melebih 27.000 di Indonesia.


Pemerintah juga harus menyusun mekanisme supaya dana yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan.


"Ada 27.000 lebih pesantren. Pasti ada yang dapat (dana), ada yang tidak. Yang tidak dapat pasti tegang, ada konflik. Kemudian yang dapat itu, mampu tidak manajemennya? Membuat laporan anggaran," ujar Said Aqil.

Editor
:
Sumber
: Viva.co.id
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil sambut kepulangan Arifa Rahma Maulydha Paskibraka Nasional 2026 asal Inhil dengan penuh kebanggaan
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah".
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
Bunda Paud Inhil Katerina Susanti Buka Lomba Kolase Pada Hari Anak Nasional 2026
UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46, Produk Kriya, Wastra, dan Kuliner Tampil di Tingkat Nasional
komentar
beritaTerbaru