PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Pemko Pekanbaru melakukan penutupan terhadap tempat protitusi berkedok panti pijat di Perumahan Jundul. DPRD menyarankan agar penertiban terhadap tempat protitusi jangan hanya musiman.
"Jangan hanya menjelang Ramadhan saja, kita harapkan secara rutin dilakukan pemantauan, jika terbukti membuka tempat protitusi maka harus ditertibkan sesuai aturan yang ada," ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Nasrudin Nasution, Kamis (11/6/2015).
Dijelaskan Nasruddin, berkembangnya lokasi prostitusi yang berkedok panti pijat dan karaoke keluarga di Kota Pekanbaru bertolak belakang dengan visi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Kota Metropolitan yang Madani.
"Ini telah mencoreng tujuan Kota Pekanbaru yang akan menjadi Kota Madani. Maka lakukan secara rutin, tertibkan semua tempat yang terbukti menjadi lokasi prostitusi," ujar Nasruddin.
Selain panti pijat, Nasruddin juga meminta tempat hiburan dilakukan penertiban. Sebab, tempat hiburan di Kota Pekanbaru kebanyakan yang beroperasi diluar jam yang telah ditetapkan pemerintah.
"Tak perlu takut PAD (pendapatan asli daerah) akan hilang dari sana (tempat hiburan). Banyak sektor lain yang bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Karena setap pelanggaran harus ditertibkan," pungkas Nasruddin.
(rik)