Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Sabu dengan Total Barang Bukti Sekitar 5 Kg
INDRAGIRI HILIRJajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. D
Hukrim
Pengungkapan tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekira pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Bekawan Luar RT 007 RW 002 Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasatres Narkoba menyampaikan bahwa tersangka berinisial ( N ) diduga berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut," jelasnya.
Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu dalam plastik bening, satu kotak plastik berisi plastik klip kosong dan sendok dari pipet, satu gunting penjepit, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.
Baca Juga:
Kronologis kejadian bermula pada Jumat, 24 April 2026, saat anggota Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada Senin dini hari.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti narkotika pada tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Indragiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk pemeriksaan saksi, uji laboratorium barang bukti, serta penyelidikan lanjutan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.(***)
INDRAGIRI HILIRJajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. D
Hukrim
TEMBILAHANJajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu
Hukrim
Tembilahan, (27/10/2026) Penguatan tata kelola perusahaan daerah menjadi perhatian Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, dalam tahapa
Advertorial
PEKANBARU Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika seberat 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram hasil pengungkapan empat kasu
Hukrim
Pekanbaru Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 34.965,91 gram atau sekitar 34,9 kilogra
Hukrim
PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengajak insan pers memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (ka
Artikel
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, SH., menghadiri kegi
Advertorial
TEMBILAHAN (21/10/26)Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berstandar internasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus
Berita
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
TEMBILAHAN Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan 3 (Tiga) unit mesin
Artikel