Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
JAKARTA (Pesisirnews.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mencabut larangan sementara bagi obat-obatan sirop yang belum aman.
Menurut rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hanya ada 198 daftar obat sirop yang aman dikonsumsi.
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan, jika memungkinkan, pencabutan larangan mengkonsumsi obat sirop segera dilakukan.
Baca Juga:
"(Pencabutan larangan, red) seiring dengan kecepatan BPOM melakukan pemeriksaan-pemeriksaan (obat)," kata Syahril dalam konferensi pers daring, Selasa (1/11).
Syahril menekankan, pemeriksaan obat itu dilakukan kepada seluruh jenis obat sirop, baik obat untuk anak-anak, maupun dewasa. Yang pasti, tambahnya, BPOM akan meneliti apakah ada kandungan EG dan DEG, dalam suatu produk obat.
Baca Juga:
"Karena banyak juga obat cair/sirop itu yang memang harus diperiksa semua," ujarnya. "Jangan sampai nanti kita hanya periksa sebagian atau bahkan hanya sedikit."
[br]
Syahril berharap seluruh obat sediaan cair/sirop diperiksa hingga dinyatakan aman.
"Betul-betul kita ingin semuanya aman dan akhirnya kita akan cabut larangan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan sementara penggunaan obat sirop. SE itu diterbitkan pada tanggal 18 Oktober 2022.
Pada 28 Oktober kemarin, BPOM telah merilis 198 daftar obat-obatan yang tidak mengandung zat pelarut. Daftar 198 obat sediaan cair/sirop yang sudah aman dikonsumsi dapat dilihat di link ini. (PNC/KBRN)
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel