Polsek Gaung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Antik, Polsek Gaung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan
Artikel
JAKARTA (Pesisirnews.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mencabut larangan sementara bagi obat-obatan sirop yang belum aman.
Menurut rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hanya ada 198 daftar obat sirop yang aman dikonsumsi.
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan, jika memungkinkan, pencabutan larangan mengkonsumsi obat sirop segera dilakukan.
Baca Juga:
"(Pencabutan larangan, red) seiring dengan kecepatan BPOM melakukan pemeriksaan-pemeriksaan (obat)," kata Syahril dalam konferensi pers daring, Selasa (1/11).
Syahril menekankan, pemeriksaan obat itu dilakukan kepada seluruh jenis obat sirop, baik obat untuk anak-anak, maupun dewasa. Yang pasti, tambahnya, BPOM akan meneliti apakah ada kandungan EG dan DEG, dalam suatu produk obat.
Baca Juga:
"Karena banyak juga obat cair/sirop itu yang memang harus diperiksa semua," ujarnya. "Jangan sampai nanti kita hanya periksa sebagian atau bahkan hanya sedikit."
[br]
Syahril berharap seluruh obat sediaan cair/sirop diperiksa hingga dinyatakan aman.
"Betul-betul kita ingin semuanya aman dan akhirnya kita akan cabut larangan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan sementara penggunaan obat sirop. SE itu diterbitkan pada tanggal 18 Oktober 2022.
Pada 28 Oktober kemarin, BPOM telah merilis 198 daftar obat-obatan yang tidak mengandung zat pelarut. Daftar 198 obat sediaan cair/sirop yang sudah aman dikonsumsi dapat dilihat di link ini. (PNC/KBRN)
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Antik, Polsek Gaung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan
Artikel
Jakarta, 18 April 2026 Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pembangunan konektivitas digital harus diikuti pemanfaatan n
Nasional
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jeni
Hukrim
Tembilahan, (20/4/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, TM. Syaifullah, secara resmi melepa
Artikel
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Polres Indragiri Hilir melalui Sat
Artikel
Tembilahan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum termasuk dalam daftar da
Advertorial
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang te
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sab
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, Herman, Di Wakili Asisten 2 Setda Indragiri Hilir, Dwi Budianto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pe
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sab
Hukrim