Polres Indragiri Hilir Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Wujudkan Zero Toleransi Narkoba
Indragiri Hilir Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan razia seren
Hukrim
NEW DELHI (Pesisirnews.com) - Selama pertemuan Kelompok G20 yang berlangsung di India, Kamis, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Anthony Blinken, meminta Rusia untuk memperbaharui perjanjian ekspor biji-bijian Ukraina, yang berakhir bulan ini.
"Inisiatif Butir Laut Hitam", nama resmi untuk perjanjian ekspor biji-bijian dari pelabuhan Ukraina, berasal dari kesepakatan yang dicapai pada 22 Juli tahun lalu, yang membantu meringankan krisis pangan global yang disebabkan oleh perang.
Kemudian perjanjian itu diperpanjang pada pertengahan November selama empat bulan yang berakhir pada 18 Maret 2023.
Baca Juga:
Perjanjian tersebut memungkinkan Ukraina untuk mengekspor sekitar 20 juta ton biji-bijian setelah invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, yang mencegah kapal meninggalkan pelabuhan Ukraina, karena Moskow menyatakan kekhawatiran tentang aktivitas maritim Ukraina.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Rusia, pada gilirannya, dijanjikan akan diizinkan mengekspor pupuk meskipun ada sanksi Barat.
Baca Juga:
Amerika Serikat mengatakan tidak menargetkan pupuk atau produk pertanian lainnya sebagai bagian dari sanksi besar-besaran terhadap Rusia.
Blinken berkata, "Ekspor makanan dan biji-bijian Rusia melebihi tingkat pra-invasi, dan ekspor pupuknya telah kembali seperti semula pada Februari lalu."
Blinken juga mengatakan dalam sambutannya, "Rusia sengaja dan sistematis memperlambat laju inspeksi, yang menyebabkan penumpukan jumlah kapal yang dapat mengirimkan makanan ke dunia saat ini."
"Sangat penting bahwa G20 berbicara untuk memperluas dan memperluas inisiatif biji-bijian guna meningkatkan ketahanan pangan bagi yang paling rentan," kata Blinken di New Delhi kepada para menteri luar negeri negara-negara G20, dikutip dari Agence France-Presse (AFP), Jumat.
[br]
Sementara itu, Moskow melalui Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov yang menghadiri pertemuan G20 menegaskan bahwa bagian dari perjanjian ini belum dilaksanakan.
Namun Blinken mengatakan tidak akan mengadakan pertemuan bilateral dengannya karena menurutnya Moskow tidak serius menempuh jalur diplomatik untuk mengakhiri perang.
"Sayangnya, proses pertemuan ini sekali lagi diselimuti oleh perang Rusia yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan di Ukraina, serta kampanyenya yang sengaja menghancurkan sasaran sipil dan serangannya terhadap prinsip-prinsip dasar Piagam PBB," kata Blinken kepada perwakilan G20.
(PNC)
Indragiri Hilir Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan razia seren
Hukrim
Tembilahan, (14/4/2026) Program Stimulasi Integrasi Balita Risiko Stunting (SI BESTI) merupakan bagian dari Gerakan Inhil Atasi Stunting
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim
Indragiri Hilir Masyarakat Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Indragiri Hi
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Zailani, b
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir Herman, bersama Sekretaris Daerah Tantawi Jauhari dan pejabat terkait, menerima atensi dari Direktorat Je
Advertorial
Indragiri Hilir Dalam rangka memperkuat sinergitas dan komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Indragiri Hil
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan, (13/4/2026) Bupati Indragiri Hilir, Herman, menghadiri sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama,
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, Herman, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan s
Advertorial
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika j
Hukrim