Polsek Tembilahan Hulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Indragiri Hilir Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan nonton bareng (
Artikel
KABUL (Pesisirnews.com) - Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afghanistan (UNAMA) mengatakan pada Rabu bahwa Taliban yang berkuasa bertanggung jawab atas pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan hukuman tidak manusiawi dalam 10 bulan sejak mereka merebut kekuasaan.
Melansir Reuters, Kamis (21/7), laporan UNAMA mengatakan pelanggaran tersebut ditargetkan pada sejumlah kelompok, termasuk yang terkait dengan pemerintah yang digulingkan, pembela hak asasi manusia (HAM) dan jurnalis.
"UNAMA prihatin dengan impunitas di mana anggota otoritas de facto tampaknya telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia," katanya dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:
Istilah "otoritas de facto" mengacu pada pemerintahan Taliban yang mengambil alih Afghanistan dari pemerintahan yang sah pada Agustus tahun lalu setelah pasukan asing mundur dan pemerintah terpilih runtuh.
UNAMA secara khusus menyebutkan peran dua badan dalam pelanggaran HAM yakni Kementerian Dakwah dan Pencegahan Kejahatan serta Direktorat Jenderal Intelijen.
Baca Juga:
Laporan itu mengatakan korban yang paling terpukul adalah mereka yang terkait dengan mantan pemerintah dan pasukan keamanannya.
[br]
Laporan UNAMA mencatat terdapat 160 pembunuhan di luar proses hukum, 178 penangkapan sewenang-wenang, dan 56 kasus penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap mantan pegawai pemerintah.
Pelanggaran hak asasi manusia juga memengaruhi 173 wartawan dan pekerja media, 163 di antaranya dikaitkan dengan otoritas Taliban, termasuk 122 penangkapan sewenang-wenang dan 33 kasus ancaman.
Selain itu, UNAMA juga menekankan terkikisnya hak-hak perempuan di Afghanistan.
"Perempuan dan anak perempuan semakin memiliki hak mereka untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan, tempat kerja dan aspek lain dari kehidupan publik dan sehari-hari dibatasi dan dalam banyak kasus benar-benar diambil,†ungkap laporan itu.
UNAMA juga mencatat 2.106 korban sipil - 700 tewas, 1.406 terluka - sejak pengambilalihan Taliban. Mayoritas dikaitkan dengan afiliasi lokal dari kelompok militan Negara Islam.
[br]
Taliban bantah laporan UNAMA
Menanggapi laporan tersebut, seorang juru bicara pemerintah Taliban menolak temuan laporan itu, dan menyebut laporan UNAMA tidak berdasar.
"Penangkapan sewenang-wenang dan pembunuhan di luar proses hukum tidak diperbolehkan," kata Zabihullah Mujahid di Twitter.
“Siapa pun yang terbukti bersalah atas pelanggaran tersebut akan dianggap sebagai kriminal dan akan ditangani sesuai dengan hukum Syariah,†tambahnya.
Adapun pejabat Taliban di masa lalu mengatakan serangan pembalasan tidak terjadi dengan persetujuan kepemimpinan mereka dan bahwa mereka telah melarang pejuang Taliban melakukan tindakan kekerasan.
Mereka juga mengatakan bahwa mereka telah memulai proses pembersihan jajaran elemen mereka yang tidak sepenuhnya mengikuti instruksi.
Pihak berwenang Taliban menegaskan menolak laporan dari Badan Dunia tersebut. Mereka menyebut bahwa mereka juga memikul tanggung jawab dan mengakui langkah-langkah yang diambil oleh otoritas Taliban yang bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia, serta pengurangan yang signifikan dalam kekerasan bersenjata. (PNC)
Indragiri Hilir Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan nonton bareng (
Artikel
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Kabupaten Inhil, Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Tablig Akbar bertema Syukuri An
Advertorial
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Inhil, Bupati Inhil Herman, bersama Ketua TP PKK Inhil Katerina Susanti, meresmikan J
Advertorial
Tapsel Setelah melakukan pemeriksaan selama tiga bulan, penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menetapkan YTS, seo
Hukrim
PELANGIRANPolsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BUMDes Sinar Harapan melaksanakan kegiatan penanaman jagung
Berita
Mandah, 13 Juni 2026 Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordin
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung Program Manajemen Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau, personel Polsek Tempuling melaksanakan
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan ke
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir, Herman kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus konsisten melaksanakan Gerakan Jum&
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2026 di Lapangan Stadion
Advertorial