Rekonstruksi Jalan Sanglar–Kotabaru Terus Dikebut, Material Mulai Dimobilisasi
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) terus
Artikel
KABUL (Pesisirnews.com) - Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afghanistan (UNAMA) mengatakan pada Rabu bahwa Taliban yang berkuasa bertanggung jawab atas pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan hukuman tidak manusiawi dalam 10 bulan sejak mereka merebut kekuasaan.
Melansir Reuters, Kamis (21/7), laporan UNAMA mengatakan pelanggaran tersebut ditargetkan pada sejumlah kelompok, termasuk yang terkait dengan pemerintah yang digulingkan, pembela hak asasi manusia (HAM) dan jurnalis.
"UNAMA prihatin dengan impunitas di mana anggota otoritas de facto tampaknya telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia," katanya dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:
Istilah "otoritas de facto" mengacu pada pemerintahan Taliban yang mengambil alih Afghanistan dari pemerintahan yang sah pada Agustus tahun lalu setelah pasukan asing mundur dan pemerintah terpilih runtuh.
UNAMA secara khusus menyebutkan peran dua badan dalam pelanggaran HAM yakni Kementerian Dakwah dan Pencegahan Kejahatan serta Direktorat Jenderal Intelijen.
Baca Juga:
Laporan itu mengatakan korban yang paling terpukul adalah mereka yang terkait dengan mantan pemerintah dan pasukan keamanannya.
[br]
Laporan UNAMA mencatat terdapat 160 pembunuhan di luar proses hukum, 178 penangkapan sewenang-wenang, dan 56 kasus penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap mantan pegawai pemerintah.
Pelanggaran hak asasi manusia juga memengaruhi 173 wartawan dan pekerja media, 163 di antaranya dikaitkan dengan otoritas Taliban, termasuk 122 penangkapan sewenang-wenang dan 33 kasus ancaman.
Selain itu, UNAMA juga menekankan terkikisnya hak-hak perempuan di Afghanistan.
"Perempuan dan anak perempuan semakin memiliki hak mereka untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan, tempat kerja dan aspek lain dari kehidupan publik dan sehari-hari dibatasi dan dalam banyak kasus benar-benar diambil,†ungkap laporan itu.
UNAMA juga mencatat 2.106 korban sipil - 700 tewas, 1.406 terluka - sejak pengambilalihan Taliban. Mayoritas dikaitkan dengan afiliasi lokal dari kelompok militan Negara Islam.
[br]
Taliban bantah laporan UNAMA
Menanggapi laporan tersebut, seorang juru bicara pemerintah Taliban menolak temuan laporan itu, dan menyebut laporan UNAMA tidak berdasar.
"Penangkapan sewenang-wenang dan pembunuhan di luar proses hukum tidak diperbolehkan," kata Zabihullah Mujahid di Twitter.
“Siapa pun yang terbukti bersalah atas pelanggaran tersebut akan dianggap sebagai kriminal dan akan ditangani sesuai dengan hukum Syariah,†tambahnya.
Adapun pejabat Taliban di masa lalu mengatakan serangan pembalasan tidak terjadi dengan persetujuan kepemimpinan mereka dan bahwa mereka telah melarang pejuang Taliban melakukan tindakan kekerasan.
Mereka juga mengatakan bahwa mereka telah memulai proses pembersihan jajaran elemen mereka yang tidak sepenuhnya mengikuti instruksi.
Pihak berwenang Taliban menegaskan menolak laporan dari Badan Dunia tersebut. Mereka menyebut bahwa mereka juga memikul tanggung jawab dan mengakui langkah-langkah yang diambil oleh otoritas Taliban yang bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia, serta pengurangan yang signifikan dalam kekerasan bersenjata. (PNC)
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) terus
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Pengharga
Artikel
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim