PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Tak disangka, wanita muda ini ternyata pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus mengiming-iming korban menjadi tenaga honor Samsat Pekanbaru. Dia kemudian ditahan polisi atas kelakuannya tersebut.
Karena menipu korbannya hingga rugi puluhan juta rupiah, RFA alias Lia (26) ibu rumah tangga beralamatkan di Jalan Harapan Murni/Karya Murni kelurahan Tangkerang Timur kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, ditangkap berdasarkan LP/40/I/2017 tanggal 23/1/2017, dan diamankan pada hari Selasa (22/3) pukul 09.00 WIB kemudian dimasukkan ke jeruji Mapolsek Tenayan Raya.
Hal ini disampaikan Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, kepada pesisirnews.com, Rabu (22/3/2017) bahwa berdasarkan keterangan saksi BS (25) dan pelapor serta sebagai korban AS (26) menjelaskan, pada hari Jum'at (25/11/2016) sekisar pukul 13.09 WIB, di jalan Hangtuah Ujung Perumahan BMP III Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru tersangka meyakinkan pelapor bahwa tersangka dapat membantu pelapor untuk bekerja sebagai tenaga honorer Samsat Pekanbaru dengan gaji Rp2.000.000 dan paling lambat masuk kerja pada tanggal 13-12-2016, jika tidak masuk maka uang akan dikembalikan.
Kemudian pelapor memberikan uang Rp15.000.000 juta untuk kerja sebagai honorer tersebut, selanjutnya tersangka kembali meminta sejumlah uang dengan kembali meyakinkan pelapor bahwa data pelapor sudah masuk di Samsat dan pelapor akan diangkat menjadi CPNS, namun setelah lewat batas waktu yang ditentukan tersangka tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya yang mana dari keterangan tersangka perbuatanya juga dibantu dengan temanya IR (DPO), atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp80.000.000.
(win)