PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Sikap oknum Pemuda Pancasila (PP) dikawasan Stadion Utama, Jalan Naga Sakti sudah meresahkan para pedagang. Pasalnya, sejumlah anggota PP berseragam lengkap hampir setiap malam meminta uang 'keamanan' kepada pedagang. Meski tidak banyak tapi itu dilakukan setiap malam beberapa hari belakangan ini.
"Kalau pedagang mainan atau lapaknya kecil diminta Rp3 ribu. Tapi kalau pedagang jagung bakar Rp5 ribu," diakui Edwin, Selasa (8/12/2015) di kantor Camat Tampan.
Dikatakan Edwin, oknum PP ini datang dengan arogan saat meminta uang, kalau pedagang tidak bayar maka pedagang malah dapat ancaman.
"Kalau kami tak bayar, maka kami diancam dilaporkan ke Satpol PP Pekanbaru agar kami digusur," sebut Edwin, yang diamini sekitar 20 pedagang lainnya yang saat itu ikut melapor kekantor Camat.
Dikatakan lagi, sudah empat malam berturut-turut sejumlah anggota PP ini meminta uang kepada pedagang. Awalnya anggota datang dua orang meminta uang membawa dokumen sebagai bukti pembayaran. Namun, dokumen tersebut tidak mau diperlihatkan kepada para pedagang.
Mereka mengaku tidak sepaham dengan adanya pungutan seperti itu. Menurut Edwin, jika memang itu untuk uang keamanan, selama ini pedagang di Stadion Utama tak pernah diganggu.
"Kecuali uang kebersihan sampah, kami selalu bayar setiap hari pada Satpol PP Kecamatan Tampan dan sampah diangkutnya," tukasnya.
Para pedagang ini mengaku resah jika oknum PP datang meminta uang keamanan tersebut. Ada sekitar 80 orang pedagang di kawasan Stadion Utama, wajib menyetor kepada oknum PP ini. Kalau tidak pedagang dilarang untuk jualan.
"Kami resah, masak setiap malam minta uang 'keamanan'. Namun kami disini aman kok. Pas ada Geng motor saja tak pernah kami merasa terganggu dan tak pernah ganggu kami," ujarnya.
Karena keresahan itu, pihak pedagang melaporkan kepada Camat Tampan untuk meminta arahan.
Camat Tampan Syamsuir S Sos saat dikonfirmasi faktariau.com menjelaskan, bahwa terkait pungutan dari oknum siapa pun tidak dibenarkan.
"Jika tidak resmi, jangan dikasih sedikitpun," saran Syamsuir.
Terkait ancaman kata Camat, jika memang benar itu terjadi pihaknya mengarahkan agar dilaporkan ke Polisi.
"Lapor saja Polisi kalau memang ada ancaman. Negara kita kan negara hukum," jawab Camat.
Sementara itu, pihak pedagang juga mengutus tiga orang perwakilan melaporkan ke Mapolsek Tampan.
Jangan lewatkan berita terkini tentang Pekanbaru. Silahkan Klik DISINI / DISINI
Sumber: Faktariau.com