Sabtu, 09 Mei 2026 WIB

Salang: MKD Menggali Jebakan untuk Dirinya Sendiri

- Minggu, 06 Desember 2015 07:39 WIB
494 view
Salang: MKD Menggali Jebakan untuk Dirinya Sendiri
Internet.
Sabastian salang.
JAKARTA, PESISIRNEWS.COM - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, menilai, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan majelis hakim Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada persidangan terlalu jauh dari pokok persoalan.

MKD pada Rabu (3/12/2015) memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor. Pada Kamis (4/12/2015) menghadirkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Marof Sjamsoeddin sebagai saksi kasus dugaan pencatutan nama presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Pertanyaannya memojokkan si pelapor, mendiskreditkan saksi. Justru yang digali personal pengadu dan saksi," ujar Sebastian di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).

Pertanyaan-pertanyaan yang keluar dari substansi pokok persoalan, menurut Sebastian, seharusnya tak diajukan. Dia mengingat, sidang yang dijalankan bukanlah sidang pidana melainkan sidang etik.

Ia menambahkan, karena pertanyaan yang diajukan kepada saksi dan pengadu terlalu banyak, dikhawatirkan MKD bingung dalam membuat kesimpulan karena terlalu banyak yang digali.

"Buat saya, tidak perlu banyak untuk buktikan atau tidak kepada Novanto. Tinggal konfirmasi."

"Menurut saya, MKD menggali jebakan untuk dirinya sendiri. Kalau semua ini sudah dibuka secara transparan kepada publik, maka publik sudah punya kesimpulan sendiri. Kita tunggu kesimpulan MKD apa," ujar dia.


Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI




Sumber: Tribunnews.com

SHARE:
Tags
DPR
beritaTerkait
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Puluhan Guru Bantu Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil
Bupati Inhil, Herman Hadiri Paripurna DPRD, APBD Inhil 2026 Resmi Disahkan
Hindari Zona Abu-Abu Penerapan Hukum Pasca KUHP Baru, Mafirion: Perlu Penjelasan Komprehensif
komentar
beritaTerbaru