Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Polsek Tempuling Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang Diamankan

Zanoer - Kamis, 07 Mei 2026 21:50 WIB
1.170 view
Polsek Tempuling Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang Diamankan
Polsek Tempuling Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang Diamankan
Tempuling – Jajaran Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6–7 Mei 2026.

Kapores Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di Jalan Pangkalan Tujuh Lorong SD 002 RT 006/RW 002, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Ahmad Akhiruddin, S.I.P., M.H. dan personel Unit Reskrim Polsek Tempuling langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan, personel kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan dua orang perempuan yang berada di dalam rumah," ujar IPTU Delni.
Kedua terlapor yang diamankan yakni (N alias Y) (32) dan ( S alias A) (21). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan masing-masing satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam silikon handphone dan kantong celana pelaku.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Baca Juga:

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari (I alias C) yang berada di Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan( IR) di sebuah pondok di Parit Joyo Mulyo, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 02.40 WIB.

Dari keterangan (IR) , diketahui bahwa sabu tersebut dibeli dari (S alias SU) Tim kemudian kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap (S) di rumahnya di Parit Bunga Padi, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang sekitar pukul 03.40 WIB.

Dalam penggeledahan di rumah (S) , petugas menemukan 13 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bekas tempat lem JASKOL di bawah lemari kaca ruang tengah rumah.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.297.000 yang diduga hasil penjualan narkotika serta satu unit handphone.

Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif amphetamine.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tempuling guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(**)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang,
komentar
beritaTerbaru