Kebakaran di Kateman, 4 Bangunan Warga Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
INDRAGIRI HILIR Kebakaran melanda kawasan permukiman warga di Jalan Tengku Umar, Gang Taman Siswa, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, K
Peristiwa
Kesepakatan semua pihak yang hadir dan telah ditandatangani tertuang dalam Berita Acara (BA) Nomor: 02/BA/RDPU-DPRD/V/2028, Senin (4/5/2026), berisi:
1. Kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengevaluasi ulang atau membatalkan Kerja Sama Operasional (KSO) mengingat pertimbangan bahwa PT Agroraya Gematrans hanya memiliki izin lokasi No: 19/IL/59-65.ZF.ZL/X.97, tanggal 4 Oktober 1997, dan izin lokasi ini tidak ditindaklanjuti dengan penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang yang mana kondisi kebun saat ini sudah dikuasai oleh masyarakat dan dibuktikan dengan surat kepemilikan lahan.
Baca Juga:
2. Berdasarkan keterangan Kepala Desa dan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Deerah Kabupaten Indragiri Hilir, tanggal 04 Mei 2026 dinyatakan bahwa tidak pernah ada aktivitas pembukaan lahan dan penanaman perkebunan oleh PT. Agroraya Gematrans di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.
3. Mendorong Pemerintah untuk melepaskan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.
Baca Juga:
Demikianlah Berita Acara Ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK delam rangkap 3 (tiga) untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Turut hadir dalam kesepakatan tersebut;
1. ASMADI, S.H Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. HR. Soebrantas, Tembilahan, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAΜΑ.
2. SURYA SYURGANA AKMAL, S.TP Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
3. H. FAISHAL SHADIK, M.SI Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA
4. ALYUSRONI PAGTA, S.STP., M.H Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut. sebagai PIHAK KEEMPAT.
5. ADITYA TAUFAN NUGRAHA, S.H., M.H Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Akasia, No. 1, Tembilahan selanjutnya selanjutnya disebut sebagai PIHAK KELIMA.
6. INDRA SURYA, S.E Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Akasia, No. 1, Tembilahen selanjutnya selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEENAM.
7. ANDRY ERAWAN, S.H Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Kembang No 52, Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETUJUH.
8. Hj. R. NURLIATIN, S.E., M.H Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Kecamatan Kemuning selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDELAPAN.
9. WONO SUGITO, S.IP., M.H Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Kecamatan Keritang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEMBILAN.
10. M. GUNTUR Kepala Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Talang Jangkang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEPULUH.
11. TRI APRIANTO Kepala Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Lubuk Besar selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEBELAS.
12. JUMADI Kepala Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Sekayan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA BELAS.
13. M. IDRIS, S.E Kepala Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Kuala Keritang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA BELAS
14. AHMAD FAUZI Kepala Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Petalongan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEEMPAT BELAS.
15. ABDUL ROHIM Direktur PT. Berkah Alam Langgeng Purnama. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Berkah Alam Langgeng Purnama selanjutnya disebut sebagai PIHAK KELIMA BELAS.
16. FIRDAUS Manager PT. Bina Baru Palma Indonesia. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Bina Baru Palma Indonesia selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEENAM BELAS.
17. ROSMELY Perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Agrimas Palma Nusantara selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETUJUH BELAS.
18. MUHAMMAD YUSUF Koordinator I Sri Muda Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Sri Muda Indragiri Hilir beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDELAPAN BELAS
19. GAFAR, S.P Perwakilan Jangkang. Masyarakat Desa Talang Dalam hal ini bertindak dan atas Masyarakat Desa Talang Jangkang beralamat di Desa. Talang Jangkang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEMBILAN BELAS.
20. MUHAMMADONG Perwakilan Masyarakat Desa Kuala Keritang. Dalam hal ini bertindak dan atas Masyarakat Desa Kuala Keritang beralamat di Desa Kuala Keritana selanjutnya disebut sebagai PIHAK
INDRAGIRI HILIR Kebakaran melanda kawasan permukiman warga di Jalan Tengku Umar, Gang Taman Siswa, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, K
Peristiwa
Jakarta Menjelang hari jadinya ke 14 pada 8 Agustus 2026, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menggelar berbagai kegiatan. Buka
Artikel
PEKANBARU Dugaan tindakan intimidasi dan pelecehan terhadap profesi advokat saat menjalankan tugas pendampingan hukum memantik reaksi keras
Artikel
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Doa Bersama Tolak Bala yang digelar di h
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, perusahaan, dan berbagai unsur terkai
Artikel
PEKANBARU, Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Pekanbaru menyatakan sikap tegas mengutuk segala bentuk premanisme,
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upaya pemadaman dan pendingina
Peristiwa
Tembilahan Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perburuan maupun penangkapan monyet liar secara mandiri apabila kembali terlihat di
Artikel
Tembilahan Setelah beberapa hari meresahkan masyarakat dan memicu sejumlah insiden penyerangan terhadap warga di Kota Tembilahan, seekor
Peristiwa
TEMBILAHAN Polres Indragiri Hilir bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dan pengump
Artikel