Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Kampar Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus diintensifkan. Hingga Selasa (25/8/2026), jumlah hotspot ya
Lingkungan
Menurut Mafirion, dalam satu hingga dua bulan ke depan, aparat penegak hukum berpotensi menghadapi situasi zona abu-abu dalam penanganan perkara pidana, khususnya terhadap ribuan kasus yang saat ini masih berjalan dan sebelumnya diproses menggunakan KUHP lama.
"Sejak 2 Januari KUHP Nasional mulai berlaku, saya melihat ke depan ada potensi kekosongan penerapan hukum. Sebab, ada ribuan perkara pidana yang sedang berjalan dengan menggunakan KUHP lama. Ini harus segera mendapat kejelasan," ujar Mafirion, Selasa (20/1/202
Ia mencontohkan, dalam KUHP lama terdapat Pasal 111 dan Pasal 114 yang mengatur secara tegas terkait tindak pidana narkotika, khususnya mengenai jual beli dan kepemilikan. Namun dalam KUHP Nasional yang baru, pengaturan tersebut dialihkan ke Pasal 609 dan 610, yang menurutnya tidak sepenuhnya mengakomodasi substansi dan ruang lingkup pengaturan dalam pasal-pasal sebelumnya.
Baca Juga:
"Pertanyaannya, bagaimana nasib kasus-kasus narkotika yang sedang berjalan? Apakah langsung menyesuaikan dengan KUHP baru, atau tetap menggunakan ketentuan lama? Ini harus jelas, agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan," tegasnya.
Mafirion mengakui bahwa dalam KUHP Nasional terdapat ketentuan, yakni Pasal 618, yang memberikan kewenangan kepada hakim untuk menjatuhkan putusan berdasarkan prinsip keadilan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat. Namun menurutnya, ketentuan tersebut belum cukup tanpa adanya pedoman teknis yang jelas dan komprehensif.
Baca Juga:
"Ketentuan ini memang memberi ruang diskresi kepada hakim, tetapi tanpa penjelasan yang rinci, justru berpotensi menimbulkan kebingungan, baik di tingkat aparat penegak hukum maupun di masyarakat," jelasnya.
Untuk itu, Mafirion mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Hukum serta Mahkamah Agung, agar segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sebagai pedoman transisi dari KUHP lama ke KUHP Nasional.
"Transisi hukum pidana ini tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah. Negara harus hadir memastikan tidak ada kekosongan hukum, tidak ada ketidakpastian, dan yang paling penting, tidak merugikan rasa keadilan masyarakat," pungkas Mafirion.
Kampar Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus diintensifkan. Hingga Selasa (25/8/2026), jumlah hotspot ya
Lingkungan
TEMBILAHAN Sifat jujur, berkasih sayang, adil dan kepedulian sosial yang melekat pada diri Baginda Rasul menjadi tuntunan bagi umat agar ta
Islam
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, S.Sos., M.Si., menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada
Artikel
Pekanbaru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan seluruh jajaran saat ini hanya memiliki satu fokus, yakni menuntaskan pemadaman k
Artikel
TEMBILAHAN Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menjadi momentum untuk memperkuat
Artikel
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomin
Artikel
TEMBILAJAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir mencatat sebanyak 80 titik hotspot yang tersebar di 9 kecam
Lingkungan
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman mengapresiasi semangat kebersamaan, sportivitas dan kekompakan yang ditunjukkan selu
Olah Raga
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Musto
Artikel
PEKANBARU, Minggu, 23 Agustus 2026 Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan stakeholder terkait terus meningkatkan kewaspadaan s
Artikel