JAKARTA (Pesisirnews.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut tak akan membeberkan motif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus mengatakan, keputusan tersebut diambil demi menjaga perasaan banyak pihak yang terlibat. Adapun alasan Ferdy Sambo menyuruh Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J untuk sementara hanya menjadi konsumsi penyidik.
Baca Juga:
"Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik," kata Agus kepada wartawan Kamis (11/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Namun Agus berharap soal motif tersebut nantinya akan terbuka sendiri saat proses persidangan.
Baca Juga:
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," ujarnya.
[br]
Dia pun kemudian mempersilakan menggunakan narasi yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa didengar orang dewasa karena berlatar belakang hal yang sensitif.
"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ujarnya.
Sementara itu, Agus menuturkan saat ini, penyidik juga masih menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus yang fokus mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kasus itu.
Komjen Agus mengatakan, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dikhawatirkan akan mengecewakan pihak keluarga.
Karena itu, Agus Andrianto menuturkan pihaknya tak mengungkap motif tersebut secara terbuka ke publik.
Komjen Agus pun mengapresiasi pernyataan mahfud MD yang menyebut motif Ferdy Sambo sensitif dan hanya bisa didengar orang dewasa.
"Statement Pak Menkopolhukam lebih bijak," ujarnya.
[br]
Sebelumnya, dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022), Mahfud MD menyebut, motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J bersifat sensitif.
Dia bahkan menduga motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa."
"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud. (PNC)