Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Sabu, Dua Buruh Kontraktor Diamankan
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pelangiran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Jumat, 24 April 2026, s
Hukrim
ROKAN HILIR
Pesisirnews.com - Bermodal editan video porno seolah-olah wajah korbannya, lalu melakukan pemalakan atau pemerasan meminta sejumlah uang, seorang pria pengangguran di gelandang dan dilaporkan ke Polsek Bagan Sinembah, Selasa (28/12/2021).
Pria pengangguran berinisial MB (18) warga Jalan Gajah Mada, Kel. Bagan Barat, Kec. Bangko, Kab. Rohil (Riau), dilaporkan oleh korbannya seorang oknum TNI aktif berinisial M (44).
Baca Juga:
Korban yang merupakan warga Kecamatan Bagan Sinembah ini pun tidak terima atas perbuatan pelaku, lalu membuat laporan Polisi, Sabtu (25/12/2021) malam lalu.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan polisi korban kasus tindak pidana pemerasan di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.
Baca Juga:
Dijelaskan, awalnya, pelapor mendapat telepon melalui aplikasi WhatsApp dan ia menerima telepon tersebut. Setelah diterima, penelepon tersebut tidak berbicara.
Selanjutnya nomor itu meminta panggilan video dan langsung diterima pelapor panggilan videonya.
Dilayar Hp panggilan video itu muncullah video penelpon tersebut yang memperlihatkan tubuh seorang perempuan dengan tampak separuh badan yang menggunakan pakaian dalam bra. Tidak lama berselang, panggilan video tersebut terputus.
Selanjutnya, pelapor mendapat pesan dari nomor yang sama berisi video berdurasi 06 detik yang memperlihatkan wajah pelapor sedang video call dengan seorang perempuan yang hanya memakai bra dan celana dalam saja.
Setelah itu wajah pelapor berubah dengan video yang memperlihatkan bagian bawah seorang laki-laki sedang memegang kemaluannya dengan lawan video call yang memperlihatkan bagian kemaluan seorang perempuan tadi.
Terus dengan nomor Hp yang sama juga kembali mengirim pesan dengan ancaman akan memviralkan video tersebut, jika tidak mengirimkan uang.
Karena tidak mau viral videonya, pelapor mengirim uang sejumlah Rp300 ribu ke rekening atas nama RIi sesuai permintaan pelaku.
"Akan tetapi dari nomor Hp yang sama kembali mengancam dengan bahasa, kirim Rp200 ribu lagi kalau nggak video itu diviralkan," paparnya.
Selanjutnya pelapor kembali mengirim uang Rp200 ribu ke nomor rekening yang sama, akan tetapi pelaku masih tetap meminta pelapor untuk mengirim uang lagi, sehingga korban memblokir nomor pelaku tersebut.
"Dan pada Selasa 28 Desember 2021, kembali muncul nomor baru dengan tujuan yang sama, yakni ingin memeras korban dengan menggunakan video itu lagi," ujarnya.
Sadar sedang diperas, ia pun mencari tahu siapa pemilik dari nomor rekening yang telah dikirimkannya uang.
Kemudian diketahui pemilik rekening tersebut adalah Rin yang beralamat di Jalan Bintang, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bangko. Ternyata Rin adalah pemilik usaha Agen BRI Link.
Kemudian pelapor pun meminta Rin untuk bekerja sama agar dapat memancing pelaku, yang mana saat itu pelaku dengan nomor berbeda memintanya untuk mengirimkan uang sejumlah Rp350 ribu.
Pelapor pun mentransfer uang itu ke rekening milik Rin dan mengirimkan buktinya ke pelaku. Setelah itu, pelapor menunggu di dekat usaha BRI Link milik Rin.
Tidak lama kemudian, pelaku tiba untuk mengambil uang itu dan saat itulah langsung diamankan oleh korban.
Pelaku mengaku kepada korban, ia melakukan perbuatan itu bersama dua orang temannya Sun dan In.
Selanjutnya korban membawa pelaku berikut barang bukti Hp pelaku dan uang hasil pemerasan tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.
"Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugianRp850 ribu," jelas Juliandi.
Setelah menerima laporan polisi korban, pihak Polsek Bagan Sinembah telah menerima penyerahan satu orang pelaku, kemudian melakukan penyelidikan dengan interogasi.
Hasilnya, pelaku melakukan perbuatan itu bersama dengan dua orang temannya yang mengedit video.
"Dan pelaku juga menerangkan, video yang memperlihatkan bagian bawah seorang laki-laki yang sedang memegang kemaluan sambil onani bukan video korban, namun video orang lain yang didapatkan dari aplikasi yang telah diedit oleh temannya," jelas Juliandi.
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pelangiran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Jumat, 24 April 2026, s
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Upaya memperkuat sinergi antara pemuda, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum terus didorong di Kabupaten Indragir
Advertorial
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di w
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam r
Hukrim
Indragiri Hilir Jajaran Polsek Kateman berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah huk
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Polres Indragiri Hilir melalui Sat
Artikel
Indragiri Hilir Jajaran Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabusabu di wilayah Kelurahan S
Hukrim
Indragiri Hilir Polsek Kateman jajaran Polres Indragiri Hilir menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian sarang buru
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Antik, Polsek Gaung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan
Artikel
Jakarta, 18 April 2026 Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pembangunan konektivitas digital harus diikuti pemanfaatan n
Nasional