Gotong Royong Bersama di Islamic Center, Wujud Dukungan Lanjutan Pembangunan Kawasan Keagamaan
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan gotong royong bersama di kawasan Islamic Center, Jalan Pen
Artikel
Meski video tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam berupa parang panjang tersebut viral di jagad Maya setelah diposting akun instagram @depok24jam pada Minggu (26/10/2025) dan mengundang beragam reaksi warganet, namun proses hukum terhadap pelaku dipastikan tidak berlanjut ke meja hijau.
Padahal dari hasil investigasi, salah satu terduga pelaku adalah pejabat tinggi di PLN yang menduduki jabatan Excutive Vice President atau EVP Bantuan Hukum bernama Chorinus Eric Nerokou (CEN).
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menjelaskan, kedua belah pihak sepakat berdamai untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Info dr penyidik bhw perkara tsb dicabut oleh pelapor/korban shg dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak dan restorative justice," ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga:
Atas kesepakatan tersebut, perwira menengah yang akrab disapa Ndan Buher ini menegaskan bahwa dengan adanya Restorative Justice (RJ) tersebut, berarti kasus tersebut sudah dihentikan.
"Iya kl sdh di cabut dan berdamai," tegasnya.
Menyinggung persoalan video yang menampilkan kekerasan sampai menggunakan senjata tajam sehingga viral, Buher memastikan bahwa setiap kasus bisa mendapatkan RJ asal memenuhi syarat.
"Dapat mas. Ada bbrp ketentuan dlm RJ
Tdk mengakibatkan luka berat atau kematian. Disepakati oleh kedua belah pihak. Itu perdamaian kedua belah pihak atas keinginan n kemauan mereka ya tanpa ada paksaan," bebernya.
Budhi Hermato juga membantah bahwa RJ itu diputuskan karena yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi di PLN.
"Ya ga ada dong. Pedomani ini saja (ketentuan) mas," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Nasional (Kornas Re-LUN) Haji Teuku Yudhistira mendesak pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini Polres Metro Depok melakukan tindakan tegas atas kasus yang memicu keresahan tersebut.
"Penyidik Jatanras Polres Metro Depok harus menerapkan pasal berlapis terhadap para pelaku, mulai Pasal 170 tentang pengeroyokan, 351 terkait penganiayaan," tegasnya di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
"Selain itu, penyidik Polres Depok juga harus menerapkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951," imbuhnya.
Yudhis juga mengatakan, jika benar yang bersangkutan adalah pejabat EVP PLN, jelas ini pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir.
"Jelas saya tidak habis pikir lihat pejabat PLN seperti ini. Kok bisa-bisanya bawa-bawa senjata tajam. Selain proses hukum, kami mendesak pimpinan PLN segera memecat yang bersangkutan," tegasnya
Di samping itu, sambungnya, atas peristiwa ini, Yudhis juga meminta pimpinan Danantara segera mengevaluasi posisi Direktur Legal dan Human Capital (LHC) Yusuf Didi Setiarto, sebagai pimpinan langsung yang bersangkutan.
"Secara korporasi jelas ini adalah bentuk kegagalan pimpinannya. Karena itu, bukan hanya memecat pelaku, Danantara juga harus segera mencpot dan memecat Direktur LHC PLN sebagai bentuk tanggungjawab terhadap kelakuan anak buahnya. Karena jelas ini bentuk kegagalan dia (Yusuf Didi)," pungkasnya.
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan gotong royong bersama di kawasan Islamic Center, Jalan Pen
Artikel
Pekanbaru Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membuka pelatihan peningkatan kemampuan bagi penyidik/penyidik Pembantu dan PPNS dalam pen
Artikel
Tembilahan, 12 November 2025 Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke75 Polairud Tahun 2025, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat
Artikel
Pekanbaru Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo menggelar upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian terhitung mulai 1 November 2025. Dala
Artikel
TEMBILAHAN Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, bersama seluruh pengurus TP PKK Inhil mengiku
Artikel
Tembilahan Senin, 10 November 2025Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, memim
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, yang juga memegang amanah sebagai Ketua Tim Percepatan Penang
Artikel
Indragiri Hilir Senin, 10 November 2025Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang berlangsung
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Dalam upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman yang bertindak selaku
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung Program Jelajah Riau untuk Rakyat (JALUR), Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Indra
Artikel