Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2026
Indragiri Hilir Polres Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka kesiapan pelak
Artikel
Meski video tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam berupa parang panjang tersebut viral di jagad Maya setelah diposting akun instagram @depok24jam pada Minggu (26/10/2025) dan mengundang beragam reaksi warganet, namun proses hukum terhadap pelaku dipastikan tidak berlanjut ke meja hijau.
Padahal dari hasil investigasi, salah satu terduga pelaku adalah pejabat tinggi di PLN yang menduduki jabatan Excutive Vice President atau EVP Bantuan Hukum bernama Chorinus Eric Nerokou (CEN).
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menjelaskan, kedua belah pihak sepakat berdamai untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Info dr penyidik bhw perkara tsb dicabut oleh pelapor/korban shg dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak dan restorative justice," ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga:
Atas kesepakatan tersebut, perwira menengah yang akrab disapa Ndan Buher ini menegaskan bahwa dengan adanya Restorative Justice (RJ) tersebut, berarti kasus tersebut sudah dihentikan.
"Iya kl sdh di cabut dan berdamai," tegasnya.
Menyinggung persoalan video yang menampilkan kekerasan sampai menggunakan senjata tajam sehingga viral, Buher memastikan bahwa setiap kasus bisa mendapatkan RJ asal memenuhi syarat.
"Dapat mas. Ada bbrp ketentuan dlm RJ
Tdk mengakibatkan luka berat atau kematian. Disepakati oleh kedua belah pihak. Itu perdamaian kedua belah pihak atas keinginan n kemauan mereka ya tanpa ada paksaan," bebernya.
Budhi Hermato juga membantah bahwa RJ itu diputuskan karena yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi di PLN.
"Ya ga ada dong. Pedomani ini saja (ketentuan) mas," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Nasional (Kornas Re-LUN) Haji Teuku Yudhistira mendesak pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini Polres Metro Depok melakukan tindakan tegas atas kasus yang memicu keresahan tersebut.
"Penyidik Jatanras Polres Metro Depok harus menerapkan pasal berlapis terhadap para pelaku, mulai Pasal 170 tentang pengeroyokan, 351 terkait penganiayaan," tegasnya di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
"Selain itu, penyidik Polres Depok juga harus menerapkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951," imbuhnya.
Yudhis juga mengatakan, jika benar yang bersangkutan adalah pejabat EVP PLN, jelas ini pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir.
"Jelas saya tidak habis pikir lihat pejabat PLN seperti ini. Kok bisa-bisanya bawa-bawa senjata tajam. Selain proses hukum, kami mendesak pimpinan PLN segera memecat yang bersangkutan," tegasnya
Di samping itu, sambungnya, atas peristiwa ini, Yudhis juga meminta pimpinan Danantara segera mengevaluasi posisi Direktur Legal dan Human Capital (LHC) Yusuf Didi Setiarto, sebagai pimpinan langsung yang bersangkutan.
"Secara korporasi jelas ini adalah bentuk kegagalan pimpinannya. Karena itu, bukan hanya memecat pelaku, Danantara juga harus segera mencpot dan memecat Direktur LHC PLN sebagai bentuk tanggungjawab terhadap kelakuan anak buahnya. Karena jelas ini bentuk kegagalan dia (Yusuf Didi)," pungkasnya.
Indragiri Hilir Polres Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka kesiapan pelak
Artikel
Tempuling Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi pada Rabu (04/03/2026) sekira pukul 11.00 WIB di Lr. Binjai RT.002/RW
Artikel
Sei Salak Polsek Tempuling bergerak cepat menangkap ES (30), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pelajar berinisial RC (18) di Indra
Hukrim
TEMBILAHAN (4 Maret 2026) Menunjukkan dedikasi dan respon cepat terhadap musibah yang menimpa warganya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Gaung Unit Reskrim Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang pornografi dengan menjadikan orang lain sebagai
Hukrim
Pekanbaru Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo terus berkembang. Direktorat Reserse
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memberikan wadah positif bagi generasi muda sekaligus menekan aksi balap liar, jajaran Polres Indragiri Hilir me
Olah Raga
PEKAN BARU Anak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi Dunia konservasi satwa liar di Provinsi Riau kembali berdu
Artikel
Pekanbaru Seorang mahasiswi yang tengah bersiap menyelesaikan skripsinya menjadi korban penganiayaan di lingkungan kampus UIN Suska Riau,
Hukrim
Gaung Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan 15 unit rumah warga di Jalan Merdeka, Dusun Pasar Lama RT 01 RW 01, Desa Simpang Gaung, Ke
Artikel