Polsek Tembilahan Hulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Indragiri Hilir Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan nonton bareng (
Artikel
JAKARTA, Pesisirnews.com - Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana (TP) korupsi di Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah.
Kedua tersangka tersebut adalah RF selaku Pengelola Pembiayaan PT BNI Syariah dan RL selaku Direktur PT Capitalinc Finance. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan hingga 30 November 2021.
"Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan 2 (dua) orang Tersangka terkait dengan Penyidikan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian dan Penggunaan Pembiayaan Musyarakah oleh PT. Capitalinc Finance bersama end user dari PT. Bank Negara Indonesia Syariah yang telah dinyatakan Kolektibilitas 5 dan merugikan keuangan Negara dengan Outstanding sebesar 27,8 miliar rupiah sejak tahun Desember 2016," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sabrul Iman dalam keterangan resmi, Kamis (11/11).
Baca Juga:
“Tersangka RF ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel dan tersangka RL ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung,†imbuhnya.
Kasus tersebut berawal dari RF selaku Pengelola Pembiayaan PT. BNI Syariah pada tahun 2012 sampai 2013, memproses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai ketentuan dan tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Pengelola Pebiayaan sehingga pada saat terjadi Koletibilitas 5 pada tahun 2016 telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara dengan Outstanding sebesar Rp. 27.899.712.513,- (dua puluh tujuh milyar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus dua belas ribu lima ratus tiga belas rupiah).
Baca Juga:
Kemudian RL selaku Direktur PT. Capitalinc Finance pada tahun 2012 sampai 2014, mengajukan pembiayaan yang tidak sesuai ketentuan dan tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sehingga pada saat terjadi Koletibilitas 5 pada tahun 2016 telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara dengan Outstanding sebesar Rp. 27.899.712.513,- (dua puluh tujuh milyar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus dua belas ribu lima ratus tiga belas rupiah).
“Akibatnya, negara merugi Rp 27,8 miliar,†ucapnya.
[br]
Selama proses penyidikan, saksi yang telah diperiksa sebanyak 28 orang. Penyitaan terhadap dokumen pembiayaan pun telah dilakukan.
Kedua tersangka pun dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (PNC/KBRN)
Indragiri Hilir Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan nonton bareng (
Artikel
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Kabupaten Inhil, Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Tablig Akbar bertema Syukuri An
Advertorial
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Inhil, Bupati Inhil Herman, bersama Ketua TP PKK Inhil Katerina Susanti, meresmikan J
Advertorial
Tapsel Setelah melakukan pemeriksaan selama tiga bulan, penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menetapkan YTS, seo
Hukrim
PELANGIRANPolsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BUMDes Sinar Harapan melaksanakan kegiatan penanaman jagung
Berita
Mandah, 13 Juni 2026 Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordin
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung Program Manajemen Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau, personel Polsek Tempuling melaksanakan
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan ke
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir, Herman kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus konsisten melaksanakan Gerakan Jum&
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2026 di Lapangan Stadion
Advertorial