Polsek Tembilahan Hulu Hidupkan Magrib Mengaji, Ikhtiar Menjaga Generasi dari Pengaruh Negatif
Indragiri Hilir Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Magrib Mengaji di Pondok AlInsyirah yang berada di lingkungan Mapolsek Tembilah
Islam
PEKANBARU, Pesisirnews.com - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mursini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi Rp 5,8 miliar.
"Berdasarkan kesimpulan penyidik Kejati Riau, hari ini kami menetapkan tersangka inisial M sebagai tersangka," ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo, Kamis (22/7/2021).
Raharjo mengatakan Mursini diduga kuat terlibat korupsi belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing. Ada enam kegiatan dengan total anggaran Rp 13,3 miliar yang bersumber dari APBD Kuansing tahun anggaran 2017.
Baca Juga:
Keenam kegiatan itu mulai kegiatan audiensi, penerimaan kunjungan kerja departemen dan nondepartemen luar negeri. Selanjutnya ada rapat koordinasi forkopimda, rapat koordinasi pejabat pemda, kunjungan inspeksi kepala daerah dan wakil, dan makan-minum Rp 13,36 miliar.
"Ini adalah pengembangan fakta yang terungkap di persidangan. Bahkan sudah berkekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi. Maka kami tetapkan M sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga:
Untuk modus, Mursini menerbitkan SK pada 2017 tentang penunjukan pejabat pengguna anggaran. Mursini kemudian memerintahkan terpidana Murhalius mengeluarkan dana untuk enam kegiatan tersebut.
[br]
"Akibat perbuatan M ini, negara dirugikan Rp 5,8 miliar yang termuat dalam putusan terpidana M Saleh. Sekarang M belum kita mintai keterangan. Nanti penyidik segera menjadwalkan untuk diperiksa setelah M ditetapkan tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, Bupati ke-4 Kuansing itu dijerat Pasal 2 ayat 1 UU 31 1999 tentang Tipikor yang diubah dengan UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP subsider Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor.
Diketahui, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mursini awalnya ditangani tim Kejaksaan Negeri Kuansing. Ada sejumlah orang diperiksa mulai dari Mursini hingga mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, yang kini terpilih sebagai bupati.
Untuk mempercepat penanganan, kasus akhirnya ditangani tim gabungan Kejari Kuansing, Kejaksaan Tinggi Riau, dan tim Kejaksaan Agung lewat supervisi. Mursini sebelumnya menjabat Bupati satu periode mulai 1 Juni 2016 hingga 1 Juni 2021.
Mursini dan Andi Putra, yang saat itu masih menjabat Bupati dan Ketua DPRD, berulang kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Kuansing. Tim penyidik pada kasus itu dikomandoi langsung Kepala Kejari Kuansing Hadiman. (PNC/detik.com)
Indragiri Hilir Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Magrib Mengaji di Pondok AlInsyirah yang berada di lingkungan Mapolsek Tembilah
Islam
Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, Polres Indragiri Hilir bersama Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir mel
Lingkungan
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Wakili Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil Dwi Budianto, pimpin r
Artikel
Sapat, 28 Juli 2026 Komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir terus diwujudkan melalui aks
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir H. Herman mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bersama Tim Eval
Artikel
Jakarta PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum
Nasional
TEMBILAHAN,Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri
Peristiwa
Indragiri Hilir Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, bersama TNI, Forkopimcam, pemerintah desa, mahasiswa, Pramuka, dan masyarakat mena
Lingkungan
Tembilahan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hil
Artikel
Tembilahan Bunda PAUD Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, menerima kunjungan silaturahmi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
Artikel