Polsek Tembilahan Hulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Indragiri Hilir Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan nonton bareng (
Artikel
PEKANBARU, Pesisirnews.com - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mursini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi Rp 5,8 miliar.
"Berdasarkan kesimpulan penyidik Kejati Riau, hari ini kami menetapkan tersangka inisial M sebagai tersangka," ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo, Kamis (22/7/2021).
Raharjo mengatakan Mursini diduga kuat terlibat korupsi belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing. Ada enam kegiatan dengan total anggaran Rp 13,3 miliar yang bersumber dari APBD Kuansing tahun anggaran 2017.
Baca Juga:
Keenam kegiatan itu mulai kegiatan audiensi, penerimaan kunjungan kerja departemen dan nondepartemen luar negeri. Selanjutnya ada rapat koordinasi forkopimda, rapat koordinasi pejabat pemda, kunjungan inspeksi kepala daerah dan wakil, dan makan-minum Rp 13,36 miliar.
"Ini adalah pengembangan fakta yang terungkap di persidangan. Bahkan sudah berkekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi. Maka kami tetapkan M sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga:
Untuk modus, Mursini menerbitkan SK pada 2017 tentang penunjukan pejabat pengguna anggaran. Mursini kemudian memerintahkan terpidana Murhalius mengeluarkan dana untuk enam kegiatan tersebut.
[br]
"Akibat perbuatan M ini, negara dirugikan Rp 5,8 miliar yang termuat dalam putusan terpidana M Saleh. Sekarang M belum kita mintai keterangan. Nanti penyidik segera menjadwalkan untuk diperiksa setelah M ditetapkan tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, Bupati ke-4 Kuansing itu dijerat Pasal 2 ayat 1 UU 31 1999 tentang Tipikor yang diubah dengan UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP subsider Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor.
Diketahui, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mursini awalnya ditangani tim Kejaksaan Negeri Kuansing. Ada sejumlah orang diperiksa mulai dari Mursini hingga mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, yang kini terpilih sebagai bupati.
Untuk mempercepat penanganan, kasus akhirnya ditangani tim gabungan Kejari Kuansing, Kejaksaan Tinggi Riau, dan tim Kejaksaan Agung lewat supervisi. Mursini sebelumnya menjabat Bupati satu periode mulai 1 Juni 2016 hingga 1 Juni 2021.
Mursini dan Andi Putra, yang saat itu masih menjabat Bupati dan Ketua DPRD, berulang kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Kuansing. Tim penyidik pada kasus itu dikomandoi langsung Kepala Kejari Kuansing Hadiman. (PNC/detik.com)
Indragiri Hilir Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan nonton bareng (
Artikel
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Kabupaten Inhil, Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Tablig Akbar bertema Syukuri An
Advertorial
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Inhil, Bupati Inhil Herman, bersama Ketua TP PKK Inhil Katerina Susanti, meresmikan J
Advertorial
Tapsel Setelah melakukan pemeriksaan selama tiga bulan, penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menetapkan YTS, seo
Hukrim
PELANGIRANPolsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BUMDes Sinar Harapan melaksanakan kegiatan penanaman jagung
Berita
Mandah, 13 Juni 2026 Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordin
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung Program Manajemen Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau, personel Polsek Tempuling melaksanakan
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan ke
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir, Herman kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus konsisten melaksanakan Gerakan Jum&
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2026 di Lapangan Stadion
Advertorial