DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Kendati dalam penyaluran Gas LPG ukuran 3 kilogram dengan menggunakan cara distribusi terbuka sering bermasalah pada pengawasannya, namun tata cara distribusi terbuka itu masih akan terus dilaksanakan dan diberlakukan di Kota Dumai.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai Zulkarnaen melalui Kabid Perdagangan Kamaruddin, bahwa saat ini Kota Dumai masih melaksanakan tata cara distribusi terbuka pada pendistribusian gas LPG ukuran 3 Kg atau gas LPG Subsidi.
"Kota Dumai masih memberlakukan tata cara Distribusi Terbuka, tata cara tersebut masih akan terus diberlakukan hingga ada arahan selanjutnya untuk melaksanakan Distribusi Tertutup maupun Distribusi Langsung. Kami juga tingkatkan pengawasannya," ujar Kamaruddin kepada wartawan.
Dipaparkannya, Distribusi Tertutup merupakan tata cara pendistribusian yang hanya diperuntukkan bagi mereka-mereka yang tergolong pada kelas menengah kebawah alias kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro.
Sementara Distribusi Langsung ialah merupakan tata cara pendistribusian yang hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kartu yang kemudian akan ditukarkan dipangkalan guna mendapatkan Gas LPG 3Kg sesuai HET Subsidi.
Sedangkan bagi mereka yang ingin membeli Gas LPG 3Kg namun tak memiliki kartu tersebut maka akan dikenakan biaya Non Subsidi atau sekitar Rp45.000.
"Sesuai hasil rapat pada Rabu (08/07) lalu di Kota Pekanbaru, tentang penyesuaian Surat Keputusan Gubernur tentang HET Gas LPG 3Kg dari sebelumnya Rp14.250 naik menjadi Rp14.950, dengan adanya kesenjangan harga yang sangat tinggi antara Gas LPG 3Kg dengan Gas LPG tabung 12Kg inilah yang membuat semakin banyaknya pengguna Gas LPG yang beralih menggunakan Gas LPG 3Kg meskipun pengguna tersebut termasuk pada golongan kelas menengah ke atas bahkan usaha rumah makan," tukasnya.
(dcp)
(rik)