Senin, 24 Agustus 2026 WIB

80 Persen Pemilik Swalayan dan Toko Modern di Pekanbaru Belum Punya IUTM dan IUTS

- Kamis, 23 Juli 2015 09:29 WIB
869 view
80 Persen Pemilik Swalayan dan Toko Modern di Pekanbaru Belum Punya IUTM dan IUTS
riki
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Masih banyaknya para pemilik toko swalayan dan toko modern yang belum memiliki Izin usaha toko swalayan (IUTS) dan Izin usaha toko modern (IUTM) menjadi perhatian khusus Komisi I DPRD Pekanbaru.

Setelah dilakukan hearing dengan para pemilik toko swalayan dan toko modern, salah satu kendala mereka belum mengurus izin adalah lantaran mahalnya biaya pengurusan salah satu syarat yakni mencapai Rp40 juta.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH mengatakan, biaya pengurusan salah satu syarakat untuk mendapatkan IUTM dan IUTS yakni rekomendasi social ekonomi yang sampai Rp40 juta tersebut akan mereka bahas dengan mengundang pihak independen dalam hal ini perguruan tinggi untuk membicarakan hal tersebut.

"Hampir 80 persen para pemilik toko swalayan dan toko modern di Pekanbaru belum meiliki IUTS dan IUTM, setelah kami panggil alasannya yakni mahalanya biaya pengurusan salah satu rekomendasinya. Untuk itu dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak indpenden yang bertugas melakukan pengkajian sosial ekonomi untuk membahas terkait biaya," kata Ida.

Lebih lanjut dikatakannya, tentunya penetapan tarif pengkajian social ekonomi yang mencapai Rp40 juta sangat memberatkan pengusaha lokal yang modalnya hanya terbatas. Sementara itu, untuk menghadapi masyarakat ekonomi asean mendatang, para pengusaha local harus dikuatkan agar dapat bersaing dengan para pengusaha local yang sebentar lagi akan bebas masuk dan bersaing.

"Kalau bisa dipermudah tentunya kan akan semakin bagus, kalau pengusaha besar dengan modal banyak tentunya mereka tidak akan keberatan. Sedangkan jika pengusaha local yang modalnya kecil tentunya akan menyulitkan, dalam pertemuan nanti kami juga akan membahas solusi-solusi apa yang dapat dicapai sehingga pengusaha tidak diberatkan dan perizinan juga seluruhnya terakomodir," jelasnya. (rik)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
18 Perusahaan Kehutanan Telah Dicabut Izin Oleh Menteri Kehutanan Salah Satu Perusahaan Ada Di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pj Bupati Erisman Yahya Sidak Swalayan, Tegaskan Dukungan untuk Produk UMKM Lokal
Pj Bupati Erisman Yahya Tetapkan Kebijakan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Anjungan Digital Desa Bantu Masyarakat dalam Mengurus Perizinan dan Mengakses Informasi
Diduga Salahi Izin Tinggal, 75 Warga Bangladesh Diamankan di Rudenim Pekanbaru
Plt, Pj dan Pjs Kepala Daerah kini Bisa Memutasi hingga Pecat Pegawai Tanpa Izin Mendagri
komentar
beritaTerbaru