Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Diduga Salahi Izin Tinggal, 75 Warga Bangladesh Diamankan di Rudenim Pekanbaru

- Jumat, 30 September 2022 10:49 WIB
1.169 view
Diduga Salahi Izin Tinggal, 75 Warga Bangladesh Diamankan di Rudenim Pekanbaru
Sebanyak 75 warga negara Bangladesh yang menyalahi izin tinggal diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Kamis (29/9/2022). (Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Riau)

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RiauM Jahari Sitepu mengatakan pihaknya menerima 75 warga negara Bangladesh dari Kepolisian Sektor Tambang dan telah diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Kamis.

"Pengamanan WN Bangladesh tersebut diduga akibat penyalahgunaan izin tinggal," kata Jahari, di aula Rudenim Pekanbaru, Kamis.

Serah terima dilakukan secara bertahap pada pukul 17.00 WIB, sebanyak 66 WN Bangladesh dan 67 paspor, dan pada pukul 21.00 WIB sebanyak 8 WN Bangladesh dengan 8 paspor Bangladesh, pada 29 September 2022 diserahkan 1 orang WN Bangladesh.

Baca Juga:

Sebanyak 75 WN Bangladesh itu dititipkan ke Rudenim Pekanbaru, karena ada tempat dan pemeriksaan lebih lanjut berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

"Penyerahan WN Bangladesh tersebut dilakukan oleh Polsek Tambang, dikarenakan WN Bangladesh dikhawatirkan dapat memicu ketidaknyamanan dan mengganggu ketertiban umum di lingkungan warga setempat,” ujar Jahari.

Baca Juga:

[br]

Awal mula pengamanan tersebut dilakukan oleh Polsek Tambang saat mendapati bus yang ditumpangi oleh 75 WN Bangladesh tersebut tidak bisa memberikan keterangan administratif terkait izin tinggal.

Karenanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demi menentukan tindak lanjut yang sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Kami tidak pernah main-main dalam menjaga pintu gerbang NKRI ini. Seluruh jajaran telah ditugaskan untuk selalu menajamkan intuisi dan melakukan pemeriksaan yang saksama dan menyeluruh demi mencegah masuknya penyelundup. Untuk itu kami akan segera memproses kasus ini agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” kata Jahari. (PNC/ANT)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PM Sheikh Hasina: Kemajuan Suatu Bangsa Ditentukan Lewat Penguasaan Teknologi
Maskapai Penerbangan Bangladesh Diretas, Hacker Minta Tebusan Rp 75,8 Miliar
Kekurangan Dana, PBB akan Pangkas Bantuan Makanan bagi  Pengungsi Rohingya
Parlemen Bangladesh Setujui RUU Pensiun untuk Semua Warga Negara
Nyaris Dibunuh Hingga 19 kali, PM Bangladesh Sheikh Hasina jadi Simbol Kebangkitan Perempuan
Bangladesh dan Korea Selatan MoU Penggunaan Energi Nuklir Secara Damai
komentar
beritaTerbaru