Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Ke
Hukrim
Swalayan yang ditinjau tersebar di beberapa lokasi strategis, seperti Jl. M. Yamin, Jl. Soebrantas, Jl. Sungai Beringin, Jl. Lingkar, dan Jl. M. Boya. Pj Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers), serta Kepala Dinas Perhubungan.
Dalam sidaknya, H. Erisman Yahya dengan tegas meminta pemilik swalayan agar menyediakan rak atau etalase khusus untuk mempromosikan dan menjual produk UMKM lokal. Langkah ini, menurutnya, tidak hanya mendukung ekonomi masyarakat kecil tetapi juga memastikan kehadiran swalayan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Baca Juga:
"Kami memahami bahwa perizinan swalayan saat ini melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang otomatis diterbitkan, sehingga cukup sulit bagi daerah untuk membatasi pendiriannya. Namun, kami tidak ingin kehadiran swalayan justru mematikan UMKM lokal. Oleh karena itu, kami mendorong pemilik swalayan untuk menyediakan ruang khusus bagi produk UMKM agar mereka juga mendapatkan kesempatan yang adil," ujar H. Erisman Yahya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada swalayan yang telah memenuhi permintaan tersebut. "Saya telah melihat sendiri beberapa swalayan yang sudah mengakomodasi produk UMKM kita. Saya ucapkan terima kasih, semoga langkah ini bisa terus membantu masyarakat kita. Bagi yang belum, saya minta agar segera memenuhi kewajiban ini. Kami akan menguatkan regulasi, termasuk melalui Peraturan Bupati, untuk mendukung UMKM lebih maksimal," tegasnya.
Baca Juga:
Selain itu, Kepala DPMPTSP, Haryono, menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur pendirian swalayan melalui kebijakan daerah. "Awalnya perizinan swalayan ini sepenuhnya otomatis dan diterbitkan oleh pusat. Namun, sejak pertengahan 2024, kami mulai diberi kewenangan untuk mengatur pendiriannya melalui SK Bupati. Kendati demikian, masih ada kendala teknis, seperti izin yang kami tolak di daerah tetapi tetap diterbitkan oleh sistem OSS," jelas Haryono.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap, melalui langkah ini, sinergi antara swalayan dan UMKM lokal dapat terjalin lebih baik. Dengan begitu, produk-produk UMKM Indragiri Hilir tidak hanya bertahan tetapi juga mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Ke
Hukrim
Mandah, Indragiri Hilir Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, serta nilainilai agama dan budaya masyarakat selama perayaan Hari Ra
Wisata
Inhil Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu dan mengamankan seorang pria yan
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
BANTAENG Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bantaeng, Dirga, diduga menjadi korban pembacokan oleh seorang pria berinisial WH
Artikel
INHU Penetapan kerja sama operasional (KSO) oleh PT Agrinas terhadap kebun kelapa sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) eks
Artikel
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
Tempuling Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kecamatan Tempulin
Artikel
Tembilahan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten In
Advertorial
INHIL Kodim 0314/Inhil berhasil meraih juara pertama pada lomba simulasi pemadam kebakaran dalam rangka optimalisasi perawatan kendaraan
Artikel