Sabtu, 07 Maret 2026 WIB

Bupati Inhil, Herman Sidak Gudang Pelabuhan Parit 21, Tegaskan Penertiban dan Peningkatan Fungsi Pelabuhan

Zanoer - Kamis, 06 Maret 2025 14:52 WIB
872 view
Bupati Inhil, Herman Sidak Gudang Pelabuhan Parit 21, Tegaskan Penertiban dan Peningkatan Fungsi Pelabuhan
Tembilahan, 5 Maret 2025 – Baru di awal masa jabatannya sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman langsung turun ke lapangan untuk memastikan tata kelola aset daerah berjalan dengan baik. Pada Rabu (5/3/2025), ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Pelabuhan Parit 21 Tembilahan dan menemukan adanya perubahan fungsi gudang yang tidak sesuai dengan peruntukan awal.

"Seharusnya gudang ini hanya digunakan untuk tempat penimbunan barang, namun hari ini kita melihat gudang sudah beralih fungsi menjadi tempat pembakaran pinang. Terdapat sekitar 58 oven yang dibuat di dalamnya. Kita tidak setuju dengan hal seperti ini," tegas Bupati Herman.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tetap terbuka terhadap investasi. "Jika ingin mengubah fungsi seperti itu, silakan mencari lahan yang sesuai. Kami siap memfasilitasi," tambahnya.

Baca Juga:
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan rencana percepatan operasional Pelabuhan Kontainer Parit 21 yang ditargetkan berjalan pada Maret 2025. "Kita ingin proses ini berjalan sesuai visi dan misi kita. Dengan adanya pelabuhan kontainer, aktivitas bongkar muat seperti ekspor kelapa dan lainnya bisa lebih optimal," jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyinggung rencana pemindahan Pelabuhan Bongkar Muat di sekitar Pelabuhan Bea Cukai ke Parit 21 untuk meningkatkan efisiensi distribusi barang. Selain itu, ia turut meninjau lokasi yang berpotensi dijadikan Pelabuhan Roro.

Baca Juga:
"Kita masih mengkaji ketersediaan lahan milik pemerintah daerah di sekitar pelabuhan ini. Jika memungkinkan, kita akan upayakan pembangunan Pelabuhan Roro agar Pelabuhan Parit 21 bisa difungsikan secara maksimal," ujarnya.

Tak hanya itu, dalam sidaknya Bupati juga menyoroti perubahan fungsi gudang kayu yang seharusnya hanya sebagai tempat penyimpanan, tetapi kini dilengkapi dengan mesin pembuat chip. Ia meminta agar penataan kembali dilakukan agar tidak mengganggu fungsi utama gudang.

"Gudang ini kita rencanakan sebagai tempat peruntukan sementara sembako sebelum didistribusikan. Maka, kita harapkan semua fasilitas pelabuhan dan gudang bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya secara bertahap," pungkasnya.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerak Cepat dan Penuh Empati, Bupati H. Herman Instruksikan Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Concong dan Puting Beliung Tanjung Lajau
Lomba Lari Fun Night 100 Meter 2026, Polres Indragiri Hilir Ajak Generasi Muda Jauhi Balap Liar
Puluhan Guru Bantu Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil
Polres Inhil Tertibkan Balap Liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, 14 Sepeda Motor Diamankan
TIM RAGA Polres Indragiri Hilir Gelar Patroli Gabungan, Situasi Kamtibmas Terpantau Kondusif
Bupati Inhil, Herman Tegaskan SKPD Wajib Siaga, Pemeriksaan Interim BPK Tak Boleh Terganggu
komentar
beritaTerbaru