Selasa, 21 April 2026 WIB

Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2016 dalam Paripurna DPRD

- Selasa, 04 April 2017 17:10 WIB
902 view
Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2016 dalam Paripurna DPRD
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru berjanji akan segera menindaklanjuti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah 2016 yang disampaikan oleh Pejabat Walikota Pekanbaru Edwar Sanger pada sidang Paripurna ke-6 masa sidang I (Pertama) tahun 2017 di DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (4/4/2017).

Paripurna penyampaian LKPj ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, didampingi Sigit Yuwono ST, Pj Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, Sekdako M Nor serta para anggota DPRD Kota Pekanbaru dan SKPD terkait. Usai paripurna Edwar Sanger mengatakan, penyampaian LKPJ Tahun 2016 diharapkan segera dilakukan pembahasan di tingkat internal DPRD Pekanbaru.

"Pemko Pekanbaru sudah menyampaikan LKPJ tahun 2016 di sidang Paripurna untuk segera dibahas oleh anggota dewan, dan dewan bisa memberikan masukan terkait hasil kerja kita tahun 2016," tuturnya.

Sementara Ketua DPRD Pekanbaru Sahril, berjanji untuk segera membentuk pansus guna menindaklanjuti penyampaian LKPJ apakah sesuai yang disampaikan dengan realita yang ada.

"Akan kita tindaklanjuti melalui pansus, apakah sudah sesuai apa yang disampaikan dengan realitas dilapangan," tuturnya.

Sementara, terkait persoalan minimnya anggaran yang masih terjadi di Pekanbaru sehingga menghambat pembanguna imfrastruktur, Sahril menilai hal tersebut sudah diupayakan namun belum bisa tercapai sesuai harapan.

"Minimnya anggaran inikan tidak kita inginkan, persoalannya dana bagi hasil kita yang tidak sesui dengan yang kita tetapkan, tentu anggaran yang minim ini kita utamakan kepad hal-hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti pendidikan, Infrastruktur dilingkungan masyarakat," ucapnya.

Politisi Golkar ini juga menyebut, pendapatan kita misalnya dari pajak masih belum tergarap dengan maksimal, karena di RTRW kita belum selesai, sementara PAD dari restribusi tower dibatalkan oleh MK, Padahal dari situ saja kita targetkan Rp. 200 M untuk daerah, dan terpaksa kita revisi kembali Perda terkait restribusi tower tersebut.

"Tapi apapun masalahnya, kita di DPRD akan melakukan pertimbangan dan solusi yang baik untuk Kota Pekanbaru," pungkasnya. (rik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil HM. Wardan Serahkan Buku LKPJ Tahun 2021 kepada DPRD Inhil
DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2022
Di Riau 20 Polsek Tidak Bisa Menyidik Perkara,Inhil 3 Polsek Ini Daftarnya.
Dunia Sudah Dibohongi Selama Ini, WHO Bongkar Asal Usul Virus Corona Yang Sebenarnya
Bupati Bengkalis Kasmarni Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ
DPRD Pekanbaru Menilai Harus Ada Evaluasi Sekolah yang Belum Berprestasi
komentar
beritaTerbaru