Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Cegah Tindak Pidana Penyeludupan, Polres Inhil Gelar Rapkor dengan Beberapa Instansi

- Rabu, 20 April 2016 19:10 WIB
832 view
Cegah Tindak Pidana Penyeludupan, Polres Inhil Gelar Rapkor dengan Beberapa Instansi
Foto: aziz
Suasana Rakor.
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Guna meminimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana penyeludupan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri hilir Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Rabu (20/4/2016).

Kegiatan yang digelar di Aula Tribrata Polres Inhil itu turut mengundang beberapa instansi seperti, Bea Cukai, Imigrasi, Kodim 0314/Inhil, serta Dinas Perindustrian Perdagangan (Disprindag) Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono ketika diwawancarai pesisirnews.com  mengatakan, pertemuan dengan beberapa instansi ini selain instruksi dari Presiden RI, juga sebagai mempererat tali silaturahmi.

"Pertemuan hari ini kita lakukan terkait dengan adanya Instruksi presiden, untuk menyatukan, mensinergikan, mengkoordinasikan, beberapa Intansi dalam upaya mencegah dan membahas indikasi-indikasi kemungkinan terjadinya tindak pindana penyeludupan dikawasan Inhil," kata Hadi seusai rapat koordinasi.

Menurut Hadi, dengan melihat kondisi luasnya wilayah perairan Inhil ini sangat rawan terjadi perdagangan antar pulau yang ilegal.

"Melihat kondisi perairan Inhil yang sangat luas ini, yang rawan terjadi ialah perdagangan antar pulau. Alhamdulillah dengan bekerja sama dengan instansi terkait dan hasilnya sekarang tindak pidana penyeludupan di Inhil bisa kita katakan sudah sangat menurun dan tidak seperti beberapa tahun yang lalu," Pungkasnya. (ziz)


Ikuti Terus Perkembangan Berita Ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan
Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Kasus Peredaran Gelap Narkoba
Presiden Jokowi: Saya Tidak akan Pernah Toleransi kepada Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice TP Narkotika
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice
komentar
beritaTerbaru