PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan rapat kerja dengan manajemen Alfamart berkaitan penerapan peraturan daerah (Perda) Pekanbaru No 09 Tahun 2014 tentang perizinan toko dan swalyan. Akan tetapi, pihak yang diundang tidak melengkapi data dan akhirnya rapat ditunda.
"Tadi menurut rencana kami ingin memastikan berapa ritel yang sudah beroperasi di Pekanbaru, apakah sesuai perda atau tidak. Namun tadi belum terjawab karena pihak Alfamart tidak membawa dan melengkapi data yang kami butuhkan, maka kami sepakat rapat ditunda dulu nanti diagendakan ulang," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri usai menutup rapat, Rabu (27/1/2016).
Dijelaskan Azwendi, pemanggilan pihak ritel Alfamart tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Perda No 09 Tahun 2014 kepada para pengusaha warlaba, selain Alfamart, Komisi II juga agendakan panggil Indomaret yang kini juga menjamur dan menguasai pasar swalayan di Pekanbaru.
"Kita ingin mensinkronkan data, jika ditemukan kejanggalan antara data yang di lapangan dengan dengan data yang dimilki oleh Komisi II bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, ini nanti yang akan segera kita tindaklanjuti. Namun ternyata data itu tadi tidak ada makanya ditunda," terang Azwendi.
Dijelaskan Azwendi lagi, bahwa di Perda No 09 tahun 2014 tersebut sudah jelas diatur zonasi atau jarak antara satu gerai dengan gerai yang lainnya. "Kalau di dalam Perda memang tidak ditentukan berapa jumlah ritel, lebih ke jarak atau zonasi saja, namun setahu saya izin prinsip yang diberikan Walikota itu hanya 150 gerai, apakah itu cocok atau tidak dengan yang di lapangan, kita akan sinkronkan," jelasnya.
Disinggung jika nanti setelah dicek ternyata melebihi kuota, Azwendi menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas, bahkan akan merekomendasikan usaha warlaba tersebut ditutup.
"Jika kedapatan melebihi kuota dari izin yang diberikan, kita rekomendasikan ditutup. Namanya saja sudah barang ilegal dan akan kita serahkan ke pihak yang berwajib sebelum menambah masalah nantinya," pungkas Azwendi.
(rik)