Minggu, 10 Mei 2026 WIB

Lalai Atasi Karhutla, Jabatan Petinggi di Kepolisian Terancam Dicopot

- Senin, 25 Januari 2016 17:22 WIB
873 view
Lalai Atasi Karhutla, Jabatan Petinggi di Kepolisian Terancam Dicopot
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi
PESISIRNEWS.COM, SELATPANJANG - Jabatan kepolisian di seluruh di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti terancam dicopot jika lalai dalam mengatasi permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal itu seperti dikatakan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi yang senada disampaikan Presiden Jokowi dalam pemaparannya di Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2016 di Jakarta.

"Di jajaran kepolisian mulai dari Kapolda, Kapolres sampai Kapolsek diancam dicopot dari jabatannya jika lalai dalam mengatasi Karhutla. Makanya Presiden sangat atensi dan tidak main-main saat Rakornas pencegahan Karhutla yang kami ikuti di Jakarta kemarin," ungkap Pandra, Sabtu (25/1/16) lalu kepada sejumlah wartawan.

Untuk itu, sebagai perpanjangan tangan komitmen Presiden, pihak Kepolisian Resor Kepulauan Meranti melalui Kapolres Pandra mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan perusahaan untuk melakukan penanggulangan Karhutla dalam aksi pencegahan.

"Dorongan yang dilakukan adalah bagaimana kanal bloking yang digagas untuk mencegah Karhutla bisa dilaksanakan. Apalagi di Tebingtinggi Timur menjadi percontohan secara nasional dalam penanggulangan Karhutla melalui Kanal Blocking," sebut Pandra.

Untuk memastikan pihak perusahaan bisa mewujudkannya, pihak Polres juga telah melakukan Momerandum of Understanding (MoU) agar pihak perusahaan bersedia membangun kanal blocking tersebut. Karena bencana Karhutla menjadi atensi Pusat.

Mantan Ajudan Kapolri Sutanto itu juga akan segera melakukan koordinasi dengan Pemkab Meranti dalam penanganan Karhutla ini. Sehingga upaya antisipasi bisa dilakukan sebelum terjadinya Karhutla.

"Kita akan coba mengkoordinasikan segera dengan Pemkab Meranti sampai ke tingkat Desa agar dapat melakukan penecegahan secara bersama-sama sampai ketingkat Desa," tutur Pandra, yang juga akan berupaya mengajak masyarakat bergotong royong. Karena dengan gotong royong akan semakin memaksimalkan penanggulangan tersebut.

Sementara Kabag Ops, AKP Antoni L Gaol SH MH, di Kepulauan Meranti ada sebanyak 4 perusahaan yang dilakukan MoU dan diminta dapat membuat kanal blocking diantaranya, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT Sumatera Riang Lestari (SRL), PT Nasional Sago Prima (NSP), dan PT Perkasa Baru.

"Seluruhnya sudah sepakat dan menyatakan komitmennya untuk bersama-sama melakukan pencegahan Karhutla di Kepulauan Meranti, khususnya diwilayah operasionalnya," tambah AKP Antoni. (rhd)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Meranti Jadi Pusat Kajian Badan Restorasi Gambut
Camat Ini Mulai Sosialisasikan Bahayanya Bakar Lahan Sembarangan
komentar
beritaTerbaru