TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla Di inhil
TEMBILAHAN Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani dua titik k
Artikel
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak SH,.MH bersama PS Kanit Reskrim Polsek Enok, BRIPKA Khalid Muhammad Ali SH, dan anggota Unit Reskrim Polsek Enok.
Kapolsek Enok melalui PS Kanit Reskrim Polsek Enok menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di rumah seorang pria bernama TI di wilayah Teluk Kempas, Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Enok melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi yang akurat terkait dugaan peredaran narkotika tersebut.
Baca Juga:
Pada Kamis malam sekitar pukul 23.55 WIB, tim langsung bergerak menuju rumah tersangka pertama, yakni SN alias TI di Teluk Kempas RT 007 RW 002 Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan dua warga setempat, petugas menemukan 11 paket kecil sabu dengan berat kotor 1,67 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Selain sabu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp450 ribu, alat hisap bong, gunting, plastik pembungkus, mancis, sendok pipet, jarum pembakar, serta satu unit telepon genggam.
Dari hasil interogasi awal, tersangka SN mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka lain bernama AHS yang berdomisili di Parit Sungai Teruk, Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang.
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan membawa tersangka pertama menuju lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka AHS tidak jauh dari rumahnya.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka kedua dengan disaksikan dua orang warga. Dari lokasi tersebut ditemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,09 gram, uang tunai sebesar Rp4,1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, plastik pembungkus, gunting, tas sandang, serta satu unit telepon genggam.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Enok guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka diketahui positif menggunakan narkotika.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polisi juga akan melaksanakan gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium, serta penyelidikan lanjutan.
TEMBILAHAN Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani dua titik k
Artikel
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah, Kabupate
Artikel
TEMBILAHAN Insiden sengatan listrik yang menimpa dua remaja di sebuah ruko di Jalan Ki Hajar Dewantara Parit 13, Kecamatan Tembilahan Hilir,
Artikel
TEMBILAHAN Insiden sengatan listrik yang menimpa dua remaja di sebuah ruko di Jalan Ki Hajar Dewantara Parit 13, Kecamatan Tembilahan Hilir,
Artikel
TEMBILAHAN Insiden sengatan listrik yang menimpa dua remaja di sebuah ruko di Jalan Ki Hajar Dewantara Parit 13, Kecamatan Tembilahan Hilir,
Artikel
TEMBILAHAN Empat hari lagi, Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. D
Artikel
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Polres inhil melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PDTH) terhadap dua personil Polri.Kegiatan
Artikel
PEKANBARU Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau, Muridi
Artikel
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melalui penandatanganan
Advertorial
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang p
Hukrim