Jumat, 31 Juli 2026 WIB

Diduga Aniaya dan Perkosa Istri Orang, Pria di Rohil ini Diringkus Polisi

- Minggu, 20 Maret 2022 20:16 WIB
2.586 view
Diduga Aniaya dan Perkosa Istri Orang, Pria di Rohil ini Diringkus Polisi
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Seorang pria diduga pelaku penganiayaan dan pemerkosaan (rudapaksa) terhadap isteri orang di kebun, diciduk aparat Sat Reskrim Polres Rohil di loket angkutan umum, Jumat (18/03/2021).

Pria berinisial AHR (26) warga Kab. Rohil, diciduk atas ulahnya sendiri melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial NAP (26) di tempat sepi di kebun milik orangtua pelaku di Kab. Rohil, Rabu (16/3/2022) malam lalu.

Baca Juga:

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Reskrim.

"Telah diamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan," ungkapnya.

Baca Juga:

Dijelaskan, peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban bersama dengan inisial J dan pelaku beserta istrinya, pada pukul 07.00 WIB pagi, berangkat ke kebun milik orang tua pelaku menggunakan perahu speed boat.

Setelah sampai di kebun milik orang tua pelaku, sekira pukul 10.00 WIB, korban hendak mengambil kencur.

Kemudian tersangka mengikuti korban dari belakang dan pada saat di tempat sepi, lalu tersangka langsung memukul punggung korban menggunakan batang cangkul, sehingga korban jatuh tersungkur ke tanah.

[br]

Setelah korban terjatuh, lalu tersangka langsung menimpa atau melancarkan aksi memperkosa korban, kemudian memaksa untuk berhubungan intim, namun korban menolak.

Terlapor tetap memaksa serta mengancam korban, sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kesakitan pada punggung korban serta bagian kewanitaannya mengalami kesakitan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir," jelas Juliandi.

Menindaklanjuti laporan korban, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil melakukan penyelidikan terhadap tersangka pemerkosaan dan penganiayaan.

Lalu tim mendapat informasi, pelaku berada di loket angkutan umum Simpang Tiga Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih.

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan interogasi di lapangan, tersangka mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Kemudian tersangka dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut," beber Juliandi.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Alhamdulilah Dalam Hitungan Jam Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi
Caleg Partai Bulan Bintang Perkosa Anak Kandung Sampai Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Gunung
Buronan Kelas Wahid Thailand Ditangkap Di Bali
Siswi SMA Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Didalam Parit Kebun Karet
Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Biduan Nayunda Berbaju Hitam dan Lambaikan Tangan
komentar
beritaTerbaru