Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
ROKAN HILIR
Pesisirnews.com - Seorang pria diduga pelaku penganiayaan dan pemerkosaan (rudapaksa) terhadap isteri orang di kebun, diciduk aparat Sat Reskrim Polres Rohil di loket angkutan umum, Jumat (18/03/2021).
Pria berinisial AHR (26) warga Kab. Rohil, diciduk atas ulahnya sendiri melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial NAP (26) di tempat sepi di kebun milik orangtua pelaku di Kab. Rohil, Rabu (16/3/2022) malam lalu.
Baca Juga:
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Reskrim.
"Telah diamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan," ungkapnya.
Baca Juga:
Dijelaskan, peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban bersama dengan inisial J dan pelaku beserta istrinya, pada pukul 07.00 WIB pagi, berangkat ke kebun milik orang tua pelaku menggunakan perahu speed boat.
Setelah sampai di kebun milik orang tua pelaku, sekira pukul 10.00 WIB, korban hendak mengambil kencur.
Kemudian tersangka mengikuti korban dari belakang dan pada saat di tempat sepi, lalu tersangka langsung memukul punggung korban menggunakan batang cangkul, sehingga korban jatuh tersungkur ke tanah.
[br]
Setelah korban terjatuh, lalu tersangka langsung menimpa atau melancarkan aksi memperkosa korban, kemudian memaksa untuk berhubungan intim, namun korban menolak.
Terlapor tetap memaksa serta mengancam korban, sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kesakitan pada punggung korban serta bagian kewanitaannya mengalami kesakitan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir," jelas Juliandi.
Menindaklanjuti laporan korban, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil melakukan penyelidikan terhadap tersangka pemerkosaan dan penganiayaan.
Lalu tim mendapat informasi, pelaku berada di loket angkutan umum Simpang Tiga Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih.
Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan interogasi di lapangan, tersangka mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Kemudian tersangka dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut," beber Juliandi.
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel