(Pesisirnews.com)Sumbar - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman, menangkap AA (50) di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Sumatera Barat.
Dia ditangkap setelah memperkosa
anak kandungnya sehingga
viral di media sosial. Pelaku merupakan mantan
caleg DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan saat penangkapan dilakukan tersangka ini sempat kabur ke perbukitan, namun polisi dengan sigap menangkap pelaku. "Pada saat ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri," katanya, Selasa (17/7/2024).
Baca Juga:
Penangkapan ini diawali,
viral di media sosial seorang perempuan mengaku dia diperkosa oleh ayahnya saat tertidur, bahkan aksi bejat AA ini dilakukan sejak SD sampai sekarang dan sudah melahirkan."Korban ini masih dibawa umur dan
anak tersebut merupakan
anak kandung yang mengakibatkan hamil dan melahirkan di sebuah di sebuah Gubuk di bukit ladang Karet di Nagari Kapalo Hilalang kecamatan 2x11 Kayutanam kabupaten Padang Pariaman," kata Faizol.
Baca Juga:
Setelah kejadian
viral tersebut dan laporan laporan masyarakat ke SPKT Polres Padang Pariaman ayah
kandung tersebut melarikan diri dan tidak pulang."Kemudian Tim Opsnal Gagak Hitam melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku ayah
kandung tersebut," ujarnya.
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku pemerkosaan melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di perbukitan di ladang karet di atas bukit, tim melakukan pengintaian dan mengepung sebuah gubuk di atas pegunungan tersebut.(Okezone).