Kamis, 15 Januari 2026 WIB

Alhamdulilah Dalam Hitungan Jam Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

Zanoer - Selasa, 14 Januari 2025 20:04 WIB
3.969 view
Alhamdulilah Dalam Hitungan Jam Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi
Pelaku saat Membonceng Korban (fb)
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN - Pada hari Selasa Tgl 14 Januari 2025 sekira Jam 12.00 WIB telah datang melapor seorang perempuan An NURHALIMA menyatakan bahwa adik kandungnya yg berinisial M, 12 tahun, pelajar, telah diperkosa oleh seorang laki2 yg belum diketahui identitasnya.

Menurut keterangan korban sekira Jam 11.30 WIB diantar oleh kakak korban ketempat neneknya di jalan Semampau Tembilahan, korban bermain didepan rumah neneknya bersama 2 ( dua ) orang temannya yg masih dibawah umur.

Kemudian datang seorang laki2 yg tidak dikenal mengendarai sepeda motor menanyakan kepada korban " Dimana jual es batu ?"....lalu korban menjawab "disana...biar aku tunjukkan".

Baca Juga:
Selanjutnya pelaku menjawab " Ayo naik lah ke sepeda motor".
Kemudian pelaku membawa korban melewati jl M Boya menuju ke kebun sawit parit 17 dan pelaku mekukan pemerkosaan di pondok kebun sawit. Pelaku meninggalkan korban dan korban berjalan mencari bantuan ke warung Bu AINUN.

Selanjutnya Korban dibawa ke SPKT Polres Indragiri hilir, Atas kejadian tersebut korban membuat laporan Polisi. Dan saat ini Korban di rawat Di RSUD Puri Husada Tembilahan guna perawatan lebih lanjut.

Baca Juga:
Kapolres InhilAKBP Farouk Oktora SH SIK. mengungkapkanTim RESMOB Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap pelaku Tindak Pidana pemerkosaan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku tindak pidana pemerkosaan tersebut adalah sdr. RIFAI Als HERI.

Tim RESMOB Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan pada Hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira Pukul 16.30 Wib pelaku sedang berada di Kos-kosan di jl. Kihajar Dewantara, Kec. Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dan dilakukan penangkapan.

Dari hasil Introgasi pelaku mengakui telah memperkosa korban, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Inhil 2026
Perkuat Sinergi Daerah dan TNI, Wakil Bupati Inhil Hadiri Silaturahmi Bersama Danrem 031/Wira Bima
Wabup Inhil Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Bupati
Pemkab Inhil Berduka, Malam Ini Kebakaran Landa Gedung Kantor Bupati
Satintelkam Polres Inhil Gelar Baksos Peringati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80
komentar
beritaTerbaru