Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Aniaya Rekan Kerja, Karyawan PKS PT KASS Diamankan Polisi

- Minggu, 11 April 2021 01:20 WIB
745 view
Aniaya Rekan Kerja, Karyawan PKS PT KASS Diamankan Polisi
Photo : Istimewa.
PUJUD

Pesisirnews.com - Diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya, seorang karyawan PKS PT. KASS ditahan di ruang tahanan Polsek Pujud, Jumat (9/4/2021).
Karyawan berinisial MIPS, 39 yang tinggal di Perumahan PKS PT. KASS, Desa Pujud, Kec. Pujud, Kab. Rohil itu, ditahan pihak berwajib setelah dilaporkan oleh rekan kerjanya
Puput Wijanarko, 31 yang juga tinggal di Perumahan PKS PT. KASS, karena telah ditunjang tersangka.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Saat korban sedang bekerja mengelas bubut memotong besi di bagian bawah, sedangkan tersangka bekerja di atas memotong besi selanjutnya tersangka membanting sebilah besi di atas rak dan ada sampah jatuh ke kepala korban. Selanjutnya korban menegur," ungkapnya.
Lalu tersangka meludahi korban sebanyak dua kali. Saat korban mau mendatangi tersangka, korban langsung ditunjang pada bagian wajah menggunakan kaki kanannya, sehingga menyebabkan bibir bawah korban luka dan berdarah serta hidung korban luka dan bengkak.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Pasar Tembilahan, Satu Tersangka Diamankan
Polres Inhil Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Depan RSUD Puri Husada Tembilahan
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Diduga Dianiaya Orang Suruhan Oknum Kadis, Anggota IWO Samosir Buat Laporan ke Polres
Beri Rasa Aman dan Antisipasi C3, Satlantas Polres Rohil Gelar Blue Light Patroli
Karang Taruna Basira Gelar Turnamen Voli Dewi Juliani CUP
komentar
beritaTerbaru