Dari Pondok Al-Insyirah, Polsek Tembilahan Hulu Gaungkan Gerakan Maghrib Mengaji untuk Anak-anak
TEMBILAHAN HULU Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir, menggelar kegiatan Maghrib Mengaji di Pondok AlInsyirah, Senin (20/7/20
Islam
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H,S.I.K, melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor: LP/B/46/VII/2025, yang dilayangkan oleh korban, M. Risky Irwansyah (18), warga Parit 15 Lorong Waspada. Dalam laporan tersebut, korban melaporkan telah dianiaya secara sadis oleh pelaku pada Sabtu malam, 26 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut kronologi kejadian, saat itu korban bersama seorang temannya, Farhan, berniat menjemput kenalan pelaku bernama Ade di sekitar Jalan Pangeran Hidayat. Namun sesampainya di depan gerbang RSUD Puri Husada, pelaku tiba-tiba datang dan langsung melayangkan serangan. Tanpa alasan jelas, pelaku memukuli wajah dan bahu korban hingga korban terjatuh dan tersandar di sebuah gerobak.
Baca Juga:
Ironisnya, usai sempat dibawa pergi oleh Ade menggunakan sepeda motor milik korban, pelaku kembali ke lokasi kejadian dan kembali menghajar korban, bahkan setelah korban memohon maaf. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dan pendarahan di wajah serta hidung.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan dua barang bukti utama berupa kaos lengan panjang berwarna hitam dan celana panjang abu-abu yang terdapat bercak darah. Keterangan dari sejumlah saksi, hasil visum medis, serta pengakuan tersangka menjadi landasan kuat dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga:
Tim Resmob Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan penyelidikan intensif. Informasi dari masyarakat mengarah ke tempat persembunyian pelaku di rumahnya. Penangkapan dilakukan secara cepat dan tanpa perlawanan pada pukul 00.15 WIB.
"Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Indragiri Hilir. Ia akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan," tegas Kasat Reskrim.
Hingga kini, penyidik telah melaksanakan beberapa langkah penanganan, di antaranya:
Pemeriksaan saksi-saksi,
Pengumpulan dan penyitaan barang bukti,
Gelar perkara internal,
Pelaporan ke pimpinan,
Dokumentasi serta pelengkapan berkas perkara.
Berkas kasus ini segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
"Polres Inhil berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi setiap warga," pungkas Kasat Reskrim.
TEMBILAHAN HULU Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir, menggelar kegiatan Maghrib Mengaji di Pondok AlInsyirah, Senin (20/7/20
Islam
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organ
Olah Raga
Tembilahan, (20/07/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Fadillah,
Artikel
Tembilahan, (20/7/2026) Komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional kembali diteg
Artikel
TEMBILAHAN Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan pengaturan la
Artikel
KAMPAR Sebanyak 119 calon Bintara Polri Khusus Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) resmi memulai pendidikan di Sekol
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan diramaikan dengan kehadiran anakanak bersama orang tua yang mengikuti L
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, bersama Bunda Literasi Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, menghadiri peny
Artikel
Tembilahan, 19 Juli 2026 Bupati Indragiri Hilir Herman diwakili Asisten II Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budiyanto, menghadiri pe
Artikel
Pekanbaru Event lari terbesar seSumatra, Riau Bhayangkara Run 2026 resmi dibuka pada Minggu (19/7/2026) pagi ini. Acara dibuka dengan fla
Olah Raga