Minggu, 08 Maret 2026 WIB

PJ Bupati Inhil H. Erisman Minta Lift RSUD Segera Bisa Difungsikan.

Haikal - Jumat, 16 Agustus 2024 22:22 WIB
1.028 view
PJ Bupati Inhil H. Erisman Minta Lift RSUD Segera Bisa Difungsikan.
(Pesisirnews.com) -TEMBILAHAN - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil)H Erisman Yahya, meminta Direktur RSUD Puri Husada (PH) agar segera mengusahakan berfungsinya lift RSUD, Jum'at (16/8/24) petang.

Dalam kunjungan pertamnya, PJ Bupati Inhil melakukan ispeksi mendadak (sidak) ke RSUD PH untuk melihat pelayanan dan sejumlah fasilitas ruangan serta menanyakan persoalan yang ada di RSUD PH Tembilahan. Termasuk kondisi lift yang sampai saat ini belum berfungsi.

"Saya berharap Lift ini secepatnya bisa difungsikan karena merupakan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan baik pasien, maupun petugas medis yang ada di RSUD PH ini ," kata Erisman.

Baca Juga:
Erisman sangat berharap kepada pihak RSUD untuk melakukan langkah-langkah cepat terkait persoalan tersebut. Jika ada kendala, Direktur agar segera melapor, supaya dapat kita carikan jalan keluarnya.

"Kalau ada persoalan sampaikan saja. Biar kita duduk bersama untuk mencarikan solusinya yang cepat dan terbaik jangan menunggu saja," harap Pj Bupati.

Baca Juga:
Saat sidak hari ini, Pj Bupati didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Di antaranya, Kadis Kominfo Inhil Dr. Trio Beni Putra, Kadis DLHK Azwir Zarmi termasuk Direktur RSUD PH Tembilahan, Rahmat Susanto, dan jajaranya.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerak Cepat dan Penuh Empati, Bupati H. Herman Instruksikan Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Concong dan Puting Beliung Tanjung Lajau
Lomba Lari Fun Night 100 Meter 2026, Polres Indragiri Hilir Ajak Generasi Muda Jauhi Balap Liar
Puluhan Guru Bantu Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil
Polres Inhil Tertibkan Balap Liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, 14 Sepeda Motor Diamankan
TIM RAGA Polres Indragiri Hilir Gelar Patroli Gabungan, Situasi Kamtibmas Terpantau Kondusif
Bupati Inhil, Herman Tegaskan SKPD Wajib Siaga, Pemeriksaan Interim BPK Tak Boleh Terganggu
komentar
beritaTerbaru