Rabu, 24 Juni 2026 WIB

PBL Bagikan 500 Takjil Ke Masyarakat

Haikal - Jumat, 15 Mei 2020 21:16 WIB
402 view
PBL Bagikan 500 Takjil Ke Masyarakat
Sekretaris PBL Abdul Firman Kursin didampingi Plt Kakan Kemenag Sergai H.Syarifuddin Daulay MA saat memberikan Takjil geratis (Foto:Abdul Malik)

Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Pejuang Bravo Lima (PBL) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar bakti sosial pembagian takjil sebanyak 500 paket, Jumat 15 Mei 2020.


Pembagian takjil dilaksanakan di Jalinsum Dusun VI Desa Sei Rampah Kecamat Sei Rampah, Sergai, Sumut dengan sasaran masyarakat yang melintasi Jalinsum baik pengendara sepeda motor, penarik becak maupun sopir truk.

Pembagian takjil dihadiri Ketua PBL Sergai Drs Joni Walker Manik MM diwakili Sekretaris PBL Abdul Firman Kursin, Plt Kakan Kemenag Sergai H Zulkifli Sitorus MA, Kasubbag Tata Usaha, H Syarifuddin Daulay MA, Kepala KUA Kecamatan Sei Rampah H Kuswan SPdI, Kepala KUA Kecamatan Perbaungan Drs Suhermanto, serta pengurus PBL Sergai.


Sekretaris PBL Sergai Abdul Firman Kursin didampingi Plt Kakan Kemenag Sergai H Zulkifli Sitorus wartawan mengatakan bakti sosial pembagian takjil gratis merupakan kerja sama antara PBL dan Kemenag Sergai.

" Dengan bakti sosial ini kita bisa berbagi dengan masyarakat khususnya yang berpuasa di bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah, berharap sinergitas antara PBL dan Kemenag Sergai kedepan dapat terus terbina semakin erat",hatapnya. (Malik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru