Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman Menghadiri Apel Penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau Tahun 2022

- Kamis, 31 Maret 2022 16:51 WIB
530 view
Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman Menghadiri Apel Penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau Tahun 2022

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, menghadiri apel penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau tahun 2022, di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Riau, Kamis (31/3/2022).

Apel tersebut dipimpin oleh Gubernur Riau Syamsuar, turut hadir Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal, Danrem 031/WB Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau lainnya.

Dalam arahannya, Syamsuar mengatakan saat ini Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana Karhutla tahun 2022, terhitung mulai tanggal 21 Maret sampai dengan 30 November 2022.

Baca Juga:

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman mengatakan sangat mendukung gerak cepat penanganan Karhutla tersebut.

"Saya pribadi dan tentunya bersama DPRD Provinsi Riau sangat mendukung langkah cepat ini. Dan mari bersama-sama kita lawan asap ini agar tidak berkembang menjadi kabut bencana bagi masyarakat Riau," imbuhnya.

Baca Juga:

Dengan telah ditetapkannya status siaga darurat ini, maka diharapkan kepada seluruh pihak terkait agar dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanganan Karhutla di Riau.

Termasuk didalamnya dukungan dari pemerintah pusat melalui BNPB dan KLHK. Tentu semua ini guna mempertahankan Riau bebas asap agar kebakaran hutan tidak terjadi lagi.* (adv)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla Di inhil
Apel Siaga Karhutla di Tempuling, Stake Holder dan MPA Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Polsek Tempuling Bersama Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Hotspot di Tanjung Pidada
Polres Inhil Ungkap Kasus Tindak Pidana Karhutla di Tembilahan Hulu, 0,5 Hektare Lahan Gambut Terbakar
Kapolres Inhil dan Forkopimda Lakukan Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran di Kecamatan Kempas
komentar
beritaTerbaru