Pj Bupati Inhil Diwakili Asisten II Rakor Dengan Mendagri Tentang Inflasi Secara Virtual
(Pesisirnews.com) ,TEMBILAHAN PJ Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten II Setda Inhil, Junaidy Ismail, bersama Tim Pengendalian Inflasi D
Advertorial
(Pesisirnews.com) ,TEMBILAHAN PJ Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten II Setda Inhil, Junaidy Ismail, bersama Tim Pengendalian Inflasi D
Advertorial
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau desa untuk melakukan pembangunan berbasis potensi.
Nasional
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan tentang inovasi merupakan jantung dalam membuat perubahan di berbagai lini kehidupan.
Nasional
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) berkomitmen mendorong pencapaian target akses sanitasi berkelanjutan sesuai dengan Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Nasional
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap pemerintah daerah (Pemda) dan desa dapat berperan penting dalam transformasi digital serta ekonomi.
Nasional
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memimpin Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin
Nasional
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mempercepat penyelesaian penegasan batas daerah.
Nasional
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Nasional
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyampaikan sinergi kebijakan peningkatan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) dan penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan merupakan b
Nasional
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan poin-poin penting Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 821/5492/SJ tentang Persetujuan dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah kepada Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), dan Penjabat Se
Nasional