Pemkab Inhil Percepat Pembangunan Islamic Center, Masjid Ditargetkan Segera Difungsikan
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
PARIS (Pesisirnews.com) - TikTok pada hari Rabu mengatakan akan membatasi waktu tayang harian otomatis selama satu jam untuk akun milik pengguna di bawah 18 tahun.
Kebijakan itu diambil TikTok karena platform media sosial asal China itu menghadapi kritik atas kecandua para pengguna di kalangan anak muda berusia 18 tahun ke bawah, yang menghabiskan waktu mereka bermain TikTok berdasarkan algoritma.
Nantinya para pengguna muda itu harus memasukkan kode sandi untuk terus menonton setelah 60 menit dan mereka yang berusia di bawah 13 tahun memerlukan orangtua atau wali untuk mengatur atau memasukkan kode sandi supaya mereka bisa mendapat tambahan waktu selama 30 menit, kata TikTok.
Baca Juga:
Aplikasi berbagi video pendek itu mengatakan perubahan akan diterapkan dalam beberapa minggu mendatang.
Jika akses anak muda ke TikTok melalui akun pasangan keluarga, orangtua dapat mengatur waktu layar maksimum untuk anak mereka berdasarkan hari dalam seminggu, tambah TikTok.
Baca Juga:
TikTok versi Cina, Douyin, dibatasi hingga 40 menit penggunaan sehari-hari untuk anak di bawah 14 tahun dan tidak dapat diakses antara pukul 22.00 dan 06.00 waktu setempat.
Fitur baru ini menambah langkah-langkah yang ada untuk mengontrol waktu layar anak muda seperti prompt yang diperkenalkan tahun lalu, yang mendorong remaja untuk mengaktifkan manajemen waktu layar dan pemberitahuan kotak masuk mingguan yang meringkas waktu layar pengguna.
Tetapi pengguna muda masih dapat membatalkan pilihan fitur batas waktu atau berbohong tentang usia mereka, seperti pada platform lain.
[br]
Menurut studi baru-baru ini oleh aplikasi kontrol orangtua, Qustodio, anak di bawah umur menghabiskan rata-rata satu jam 47 menit di TikTok per hari pada tahun 2022.
Baca juga: Untuk Keamanan Siber, Uni Eropa Larang Sementara Karyawan Miliki Aplikasi TikTok
Kekhawatiran tentang perlindungan data di Barat juga memengaruhi situs milik perusahaan China ByteDance, dengan lembaga Uni Eropa yang baru-baru ini memerintahkan staf mereka untuk menghapus aplikasi dari perangkat seluler mereka.
Gedung Putih pun telah memberi waktu 30 hari kepada agen federal AS untuk menghapus TikTok dari perangkat yang dikeluarkan pemerintah. Kanada dilaporkan juga telah menerapkan tindakan serupa kepada TikTok.
(PNC/FMT)
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel