Senin, 04 Mei 2026 WIB

Senin Depan, BK DPRD Dumai Panggil Pelapor

- Jumat, 22 Januari 2016 20:18 WIB
1.141 view
Senin Depan, BK DPRD Dumai Panggil Pelapor
Johanes Ketua BK DPRD Dumai
PESISIRNEWS.COM, DUMAI - Usai mengumpulkan beberapa fakta terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum pimpinan DPRD Kota Dumai, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Dumai akan segera memanggil pelapor.

“Para pelapor akan kita panggil pada Senin (25/1) mendatang guna menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Pimpinan DPRD Kota Dumai. Surat pemanggilan  sudah kita layangkan,” ungkap Ketua BK DPRD Kota Dumai, Johanes MP Tetelepta digedung DPRD Dumai belum lama ini.

Sebelumnya BK sudah memanggil terlapor dan dimintai keterangannya secara internal. “ Terlapor sudah kita panggil Senin (18/1) lalu, Senin mendatang kita memanggil pelapor,” beber Johanes.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa BK menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum pimpinan DPRD Dumai, maka dari itu BK akan memproses dugaan pelanggaran kode etik sesuai mekanisme dan mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah.

“ Dalam memproses laporan itu kami harus mengacu pada aturan yang berlaku. Yang pasti laporan yang masuk ke BK akan kami proses sesuai dengan aturan dan fakta yang ada. Dan tidak ada intervensi dari pihak lain terkait permasalahan ini,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Dumai, Gusri Effendi mengakui bahwa dirinya sudah memenuhi panggilan BK DPRD Dumai Senin kemarin.

“ Saya sudah memenuhi panggil BK Senin kemarin,” sebut Gusri Effendi secara terpisah.

Gusri menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung kerja BK DPRD Dumai dalam menjalankan tugasnya dengan catata proses yang berjalan di BK berjalan sesuai dengan prosedur.

Gusri juga membantah dirinya memiliki usaha salon dan karaoke yang menjual minuman keras.

“ Dulunya memang benar usaha tersebut atas nama Istri saya, tetapi sejak 2014 dan saat saya duduk di kursi DPRD Dumai usaha tersebut sudah dipindah tangankan,” tegasnya sambil memperlihatkan beberapa bukti kepada wartawan bahwa usaha tersebut sudah dikelola orang lain.

“ Untuk itu saya berharap dalam menjalankan tupoksinya BK harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Bila saya terbukti tidak bersalah, BK harus memberikan klarifikasi,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam razia cipta kondisi oleh Polres Dumai akhir tahun lalu di salon Ria Jalan Merdeka polisi menyita minuman beralkohol jenis bir yang dsediakan dan dijual tanpa ijin.

Sementara, informasi dari BPTPM Dumai, bahwa Salon Ria yang terletak di jalan Merdeka diketahui atas nama Lia Tia Maria Banjarnahor yang merupakan istri dari oknum Ketua DPRD Dumai.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
PPP Tunjuk Hamdan Lubis sebagai PAW Nuraini di DPRD Dumai
Ketua DPRD Bantah Miliki Usaha Salon dan Karaoke
Terkait Dugaan Pelanggaran Etika yang dilakukan Oknum Ketua DPRD Kota Dumai, Segenap Tokoh Masyarakat Dumai Keluarkan Rekomendasi Bersama
Sugiarto Gantikan Abdul Kasim , DPRD Dumai Gelar Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD Dumai
komentar
beritaTerbaru