Jumat, 01 Mei 2026 WIB

KPU Serdang Bedagai Gelar Putungsura

- Kamis, 05 November 2015 23:17 WIB
1.074 view
KPU Serdang Bedagai Gelar Putungsura
pesisirnews.com/ Herda
SERDANG BEDAGAI, PESISIRNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum Serdang Bedagai melaksanakan Bimtek Putungsura (Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara), Rabu (5/11/2015) di dua tempat yakni di Aula Jasmine Theme Park Pantai Cermin dan di Hotel Malibao Kota Tebing Tinggi.

Dalam kegiatan Putungsura di Pantai Cermin, dibuka oleh  Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Data M. Rizwan didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Badrun SE serta dihadiri Panwas Sergai, Abdul Rahman S.Ag, PPK se-Sergai serta Ketua Panwascam.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang teknis penyelenggaraan dan tata cara pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2015 bagi penyelenggara di tingkat adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama dengan Panwas Kecamatan agar sesama penyelenggara memiliki persepsi yang sama pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai yang akan digelar serentak di Indonesia 9 Desember mendatang, ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi M. Rizwan, MP.

Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan Kasubag Teknis dan Penyelengara, Valerius Aritonang menyampaikan kegiatan digelar berdasarkan PKPU Nomor 2 tentang Tahapan, kemudian PKPU Nomor 10 tahun 2015 tentang Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara serta tindaklanjut Bimtek KPU Sergai di Cilegon dan Surat KPU RI Nomor 739. (Herda)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wujud Kepedulian Sesama, Pemkab Inhil Salurkan Donasi Lebih dari Rp1 Miliar dan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Rutan Pangkalan Brandan Terendam Banjir, Kanwil Ditjen Pas Sumut Evakuasi 435 WBP
Antisipasi Peredaran Narkoba, Ditjenpas Sumut dan TNI Polri Gelar Razia Mendadak Di Rutan Kelas 1 Medan
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Kabupaten Siak, MK akan Membacakan Putuskan Tanggal 24 Pebruari 2025
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar*
Mahkamah Konstitusi Menerima 206 Sengketa Pilkada 2024
komentar
beritaTerbaru