Kamis, 24 April 2025 WIB

DPR Setujui Pemberhentian Dengan Hormat Jendral Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

- Sabtu, 03 Desember 2022 13:57 WIB
1.196 view
DPR Setujui Pemberhentian Dengan Hormat Jendral Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
DPR setujui Yudo Margono Jadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa. (YouTube Komisi I DPR RI)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Calon Panglima TNI Yudo Margono menghadiri pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes, kemarin.

Pada agenda pertemuan tersebut, Komisi I DPR RI menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dilantik menjadi Panglima TNI.

Hal ini diungkapkan oleh ketua Komisi I DPR RI Meutyia Hafid dalam rapat bersama dengan Yudo sekaligus menggelar fit and proper test bagi Yudo sebagai calon Panglima TNI.

Baca Juga:

Sebelum menyetujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI, Meutyia mengungkapkan bahwa anggota Komisi I menyetujui pemberhentian dengan hormat Jendral Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutyia.

Baca Juga:

Kemudian, setelah menyetujui pemberhentian Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, barulah pihak Komisi I menyetujui Yudo menjadi Panglima TNI yang baru.

“Poin kedua memberikan persetujuan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," paparnya.

[br]

Laksamana TNI Yudo Margono memaparkan empat visi prioritas jika menjadi Panglima TNI.

Visi itu disampaikannya sebelum menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper testdi hadapan Komisi I DPR RI.

“Pertama, mengakselerasi pembangunan SDM yang unggul dalam setiap penugasan, dilandasi dengan profesionalisme dan jiwa yang tangguh,” ujar Yudo.

Selain itu, Yudo ingin meningkatkan kesiapan opersional satuan TNI baik personel maupun alutsistanya.

Hal ini akan membuat atau memiliki tingkat kesiapsiagaan yang tinggi dan siap untuk digerakan kapanpun sesuai kebutuhan. (PNC/Bisnis.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puan dan Cak Imin Tak Tampak Hadir di Persidangan IV DPR RI 2022-2023, hanya Dihadiri 291 Anggota
Selandia Baru Tawarkan Bantuan Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Ini Respon Panglima TNI
DPR RI belum Setujui Perpu Pemilu 2022, Bagaimana Berlakunya? Simak Penjelasannya
Badan Legislasi DPR RI Setujui RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja Menjadi UU
Kasad Sematkan Brevet, Baret dan Sangkur Komando Kopassus Kepada Panglima TNI dan Kapolri
Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Merayakan Nataru
komentar
beritaTerbaru