Kamis, 17 September 2026 WIB

PKS Curiga dengan Rekam Jejak Bapaslon Bajo yang Berani Tantang Gibran di Pilkada Solo

- Rabu, 26 Agustus 2020 16:52 WIB
978 view
PKS Curiga dengan Rekam Jejak Bapaslon Bajo yang Berani Tantang Gibran di Pilkada Solo
Kolase Foto Gibran Rakabuming Raka dan Bapaslon independen Pilkada Solo, Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo).

SOLO, Pesisirnews.com - Bakal pasangan calon (bapaslon) independen Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) yang seolah-olah muncul secara tiba-tiba di Pilkada Kota Solo 2020 menimbulkan kecurigaan dari sejumlah pihak, terutama dari kalangan praktisi politik dan para pengamat.

Kehadiran pasangan ini dianggap janggal karena muncul usai putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, resmi diusung partai-partai besar dan 'tak ada lawan'.

Melansir CNN, Rabu (26/8/2020), PKS, salah satu yang menaruh curiga kepada paslon Bajo.

Baca Juga:

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS Solo, Sugeng Riyanto menilai Bajo minim rekam jejak, tapi berhasil menggalang dukungan KTP 8,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir.

"Supporting system-nya dari mana? Dari siapa? Arahnya ke mana? Itu kami serahkan ke publik untuk menilai," kata Sugeng ketika dihubungi CNN pada Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:

Baca juga :Tukang Jahit dan Pak RW Resmi jadi Penantang Gibran di Pilkada Solo, Konspirasi?

Ia membandingkan dengan bapaslon independen lainnya, Muhammad Ali alias Abah Ali-Achmad Abu Jazid alias Gus Amak. Bapaslon itu dianggap punya massa yang banyak. Namun mereka tak lolos verifikasi KPU Kota Solo.

[br]

Kecurigaan terkait lolosnya pasangan Bajo juga disampaikan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP). Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dukungan KTP untuk pasangan Bajo.

Laporan disampaikan ke Bawaslu Kota Solo pada Senin (10/8/2020) lalu. Laporan itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Namun kasus itu dihentikan pada Selasa (18/8/2020). Anggota Bawaslu Solo Poppy Kusuma Nataliza menyebut dua saksi menyatakan keberatan, sedangkan dua saksi lainnya dinilai tak memenuhi syarat sebagai saksi fakta.

"Melalui pembahasan di Sentra Gakkumdu hari Senin siang di Kantor Bawaslu, maka laporan dugaan perbuatan melawan hukum pemalsuan tanda tangan surat dukungan dan KTP dihentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan," ujar Poppy saat jumpa pers di Bawaslu Solo, Selasa (18/8/2020).

Budayawan senior Solo Halim HD juga menilai ada kejanggalan dalam pencalonan pesaing Gibran itu. Ia heran pasangan Bajo mampu mengumpulkan 38 ribu KTP, meski tak punya rekam jejak yang fantastis.

Awalnya, Halim dan sejumlah budayawan Solo hendak menggagas kampanye mendukung kotak kosong melawan Gibran. Namun rencana itu batal dengan lolosnya Bajo.

"Kita sudah menduga begini. Kalau ada calon jejadian, apa yang harus kita lakukan. Itu sudah kita bicarakan," ujar Halim.

[br]

Berbagai kecurigaan itu dibantah oleh Tim Pemenangan Pasangan Bajo, Budi Yuwono. Ia mengaku sudah menduga sejak awal bahwa Bajo akan dituduh sebagai calon boneka di Pilkada Solo.

Budi mengklaim gerakan dukungan bagi Bajo sudah digalang sejak 2019. Sehingga ia merasa tuduhan tersebut tidak tepat.

"Logikanya enggak masuk. Kita sudah bergerak sebelum Gibran mengatakan mau mencalonkan diri. Calon boneka dari mana," kata Budi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo juga angkat bicara. Dia mengatakan sejak awal memang Gibran tak akan melawan kotak kosong.

Wali Kota Solo itu bilang sejak tahun lalu sudah ada baliho-baliho dukungan untuk Bajo. Sehingga menurutnya tak mengherankan jika bapaslon independen itu lolos menjadi kandidat di pilkada tahun ini.

"Ya ndaklah (melawan kotak kosong) wong Gibran belum nyalon Bagyo itu sudah menggalang kekuatan kok," ucap Rudy saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui telepon, Sabtu (22/8/2020).


Sumber : (CNN)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Kabupaten Siak, MK akan Membacakan Putuskan Tanggal 24 Pebruari 2025
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar*
Mahkamah Konstitusi Menerima 206 Sengketa Pilkada 2024
Penjabat Bupati Erisman Yahya Tinjau TPS Bersama Unsur Forkopimda
Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Inhil Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS
Polres Inhil Gelar Apel 3.987 Personil Gabungan Amankan TPS di Kabupaten Inhil
komentar
beritaTerbaru