Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
SURAKARTA, Pesisirnews.com - Rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan calon perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2020 yang diselenggarakan KPU Kota Surakarta, Jum’at (21/8), menetapkan pasangan calon perseorangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) memenuhi syarat jumlah minimal dukungan dan sebaran yang dibutuhkan sebagai syarat pencalonan bagi bakal calon perseorangan.
Syarat minimal dukungan mereka terpenuhi sebesar 35.870 suara atau 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Selain memenuhi syarat minimal dukungan 35.870 suara, dukungan Bajo juga memenuhi syarat persebaran di minimal tiga wilayah kecamatan di Kota Solo.
Penetapan kedua pasangan dari jalur independen itu dituangkan melalui Keputusan KPU Kota Surakarta Nomor 54/PL.02.2-BA/3372/KPU-Kota/VIII/2020,
Baca Juga:
[br]
"Jumlah dukungan tahap perbaikan memenuhi syarat, 10.202 dukungan. Sedangkan jumlah dukungan sebelum perbaikan, tahap awal 28.629, sehingga bapaslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo menjadi 38 ribu sekian," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti usai rapat pleno di Hotel Swiss-Bellin Saripetojo, Purwosari, Laweyan, Solo, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga:
Nurul mengatakan Bajo dapat mengikuti tahap selanjutnya. Baik calon independen maupun dari jalur partai politik bisa mengikuti pendaftaran calon peserta Pilkada Solo pada 4-6 September 2020.
Tampilnya Bagyo Wahyono yang berprofesi sebagi penjahit dan FX Supardjo yang menjabat Ketua RW dilingkungannya dalam Pilkada Solo 2020 mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara Refly Harun.
[br]
Dalam kanal YouTube Refly Harun, yang diunggah Sabtu (22/8/2020), Refly menduga adanya konspirasi agar Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden Jokowi tidak melawan ‘kotak kosong’ pada pemilihan nanti.
"Jadi saya malah berpikir pakai konspirasi teori jadinya," ungkap Refly.
"Jangan-jangan penyelenggara pemilu sengaja meloloskan pasangan ini agar Gibran tidak melawan kotak kosong dan tidak menghadapi sentimen kotak kosong," jelasnya.
Analisa Refly dikuatkan dengan argumennya yang menilai terdapat sejumlah kelemahan dari pasangan Bajo, seperti kekuatan finansial dan latar belakang politik yang minim dari keduanya.
Sedangkan mereka pasti menyadari bahwa lawan yang akan dihadapi adalah “mesin politik†raksasa yang mendominasi parlemen dan pemerintahan saat ini.
Ulasan Refly Harun selengkapnya lihat disini:GIBRAN NGGAK JADI LAWAN KOTAK KOSONG!! KONSPIRASI?
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel