Namun pihak Bawaslu mendapatkan informasi dari Bawaslu Siak, bahwa Bupati Siak, Syamsuar berangkat umroh.
"Untuk Bupati Rokan Hulu, kita jadwalkan ulang pemanggilan tersebut pada Jumat (19/10/2018) lusa. Kalau yang Pelalawan minggu depan. Kalau kepala daerah Kampar dan Pekanbaru tidak ada informasi," kata Rusidi kepada Tribun, Rabu sore.
Sedangkan 6 orang kepala daerah lainnya yakni, Bupati Bengkalis, Walikota Dumai, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Rokan Hilir, dan Bupati Kepulauan Meranti, dijadwalkan pada Hari Kamis (18/10/2018).
"Untuk Kamis ada yang mengkonfirmasi tidak bisa hadir, yakni Bupati Rokan Hilir. Semoga besok banyak yang bisa hadir," tuturnya.
Sebelumnya, Rusidi Rusdan beserta 4 anggota Bawaslu Riau lainnya, yakni, Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata, Hasan dan Amirudin Sijaya, dilaporkan oleh salah satu jaringan relawan Jokowi Ma'ruf Amin, Cakra 19, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Melalui kuasa hukumnya Fery SH dan Said Abu Supian laporan tersebut diantar ke DKPP pada Senin (15/10/2018) karena adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Bawaslu Riau, dan mereka dilaporkan tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan tidak memahami tugas mereka. (*)
Sumber:tribunpekanbaru