Begitu
juga lokasi parkir di Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang, selain tidak menggunakan baju seragam, petugas juga tidak
memberikan karcis. Petugas mengaku pernah menggunakan karcis hanya sehari saja.
"Tidak
ada karcis. Penggunaan karcis pernah hanya sekali saja. Setelah itu
tidak pernah lagi," kata Ridwan petugas parkir di jalan Ahmad Yani.
Saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/2/2017), Kepala Bidang Darat, Dinas
Perhubungan Kepulauan Meranti, Tulus
mengaku petugas parkir sudah menggunakan karcis. Tapi saat ditanyakan
dimana saja petugas yang sudah menggunakan karcis, tidak bisa
menyebutkannya. Dia juga akan menanyakan hal itu kepada anggotanya.
"Nanti saya coba tanya Kepala Seksi (Kasi) saya dulu," kata dia.
Kepala
Badan Pajak dan Retribusi Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM,
Selasa (21/2/2017) kemarin menegaskan pihaknya sudah memberikan karcis
kepada
Dishub sejak awal bulan februari lalu. Karcis tersebut
digunakan untuk meminta retribusi parkir.
"Suda
kita kasih karcisnya kepada Dishub. Agar pengelolaan parkir bisa
menjadi salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.
Ditambahkan
Kabid Retribusi, Khairudin jumlah karcis yang telah diberikan kepada
Dishub sebanyak 3000 lembar. Jumlah karcis tersebut untuk
tahap awal.
"Kalau habis bisa minta lagi. Kita
targetkan dari parkir bisa mendatangkan PAD sebesar Rp 100 juta dalam
tahun 2017 ini," ungkapnya.
(mad)