SELATPANJANG - Dalam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (14/2/2017), mahasiswa mengeluarkan tuntutan ke Pemda Kepulauan Meranti. Tuntutan itu terkait kepastian beasiswa yang sejak tahun 2015 hingga 2017 belum terealisasikan.
Dalam orasinya, atas nama mahasiswa Meranti, Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Meranti Menggugat (AM3), Nurhidayat menyampaikan pernyataan tuntutan sebagai berikut;
1. Bupati Kepulauan Meranti harus mencairkan biaya dunia pendidikan mahasiswa (beasiswa) pada tahun 2015 yang telah dijanjikan dan tak kunjung cair dalam waktu sesingkat-singkatnya.
2. Apakah biaya pendidikan mahasiswa Kepulauan Meranti dianggarkan pada tahun (2017, red) ini atau tidak?
3. Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk merubah sistem penganggaran biaya pendidikan mahasiswa di Meranti yang dimana awalnya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), hibah, bantuan sosial (Bansos) yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menjadi belanja langsung daerah yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti sesuai dengan Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional diamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu setiap warga negara tanpa mendiskriminasi.
Bentuk keseriusan Pemerintah dan DPR dalam pendidikan tertuang dalam pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk memenuhi kebutuhan penyelenggara pendidikan Nasional. Hal ini dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 013/PUU_VI/2008.
"Kita minta (beasiswa) tahun 2015 direalisasikan, katanya dijanjikan usai Pilkada tahun 2015 sudah cair dan itu dipublikasikan di media. Tapi dimana dana itu sekarang, katanya ada anggarannya dan siap dibagikan. Kenapa setelah Pilkada, 2 tahun kami menuntut, Pemerintah menjawab itu kosong," ujar Nurhidayat dalam orasinya.
Menanggapi hal itu, Plt Sekda Kepulauan Meranti, Julian Norwis mengatakan, Pemerintah daerah akan tetap berupaya merealisasikan beasiswa bagi mahasiswa yang belum kunjung dibayarkan. Namun, hal ini terkendala akibat DBH untuk membayar beasiswa tersebut belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat.
"Pemda meminta maaf sebesar-besarnya mengingat kondisi (keuangan) kita sangat memprihatinkan. Pusat tidak mentransfer ke daerah, DBH nya tidak ditransfer. Tidak hanya mahasiswa saja, gaji guru-guru juga belum dibayarkan," ujar Sekda.
"Itu hal (beasiswa) Pemda tidak bisa menjanjikan dari Sekda dan Wakil Bupati kemaren. Kami pun sudah berusaha (memperjuangkan) untuk 3000 mahasiswa ada 3 milyar setengah, tapi dana tersebut tidak ditransfer oleh pusat," tambahnya lagi.
Julian Norwis juga mengeluarkan pernyataan bahwa, Pemda tidak menjanjikan lagi kapan beasiswa akan dibayarkan, karena ini sifatnya dana hibah (bisa dibayar dan bisa tidak bayarkan). Namun, kata dia jika dana itu ditransfer oleh pusat, maka pihaknya akan langsung merealisasikan semuanya.
"Penganggaran tetap aja, realisasi ada 3 milyar setengah. Ini kan hibah, 20 persen itu. Tahun ini tidak ada, kita belum mampu, makanya saya tidak berjanji. Tergantung oleh pusat, jika ditransferkan maka akan kita salurkan, kalau bisa sampai 4 triwulan kita salurkan semua," terang pria yang akrab disapa Icut itu.
Sekedar informasi, kemampuan daerah untuk merealisasikan beasiswa saat ini belum bisa dilakukan. Mengingat kondisi keuangan Kepulauan Meranti saat ini sangat memprihatinkan, dari 1,6 triliun turun menjadi 1,1 triliun. Dampak itu membuat banyak kegiatan yang dicanangkan menjadi terkendala, termasuk beasiswa mahasiswa. (mad)