Bupati Herman Dorong BPD dan Pemerintah Desa Perkuat Sinergi Bangun Desa
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
JAKARTA (Pesisirnews.com) - Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung memberikan materi Public Speaking yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dalam kuliah siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), Kamis (18/8).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Dr. Ketut Sumedana menyebut, posisi kehumasan sangat memegang peranan untuk membangun suatu institusi menjadi besar atau bahkan merosot.
Institusi besar seperti Kejaksaan RI harus memiliki humas atau Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) yang andal dan tidak saja cerdas dalam berbicara, tetapi harus mempunyai kepekaan intelijensia.
Baca Juga:
Gaya komunikasi harus memahami dengan baik kebutuhan institusi dimana tidak semua utusan bisa dipublish menjadi konsumsi media, sebab ada hal kecil yang terkadang dampaknya sangat besar dan luar biasa, serta adapula hal yang terlihat besar tetapi tidak menimbulkan ekses apapun.
Untuk itu, perlu dilakukan analisis pada setiap pemberitaan yang mengandung makna perkembangan tren yang terjadi.
Baca Juga:
Dalam dunia penegakan hukum juga harus memiliki public relation (PR) yang andal untuk membuat tren kepercayaan publik terjaga, konsisten, bahkan mengalami peningkatan dari hari ke hari.
Andal berarti mengerti tugas pokok dan fungsi (tupoksi), memahami hal yang terjadi pada setiap sudut institusi sampai pada tingkat daerah terkecil dan terluar, serta mampu mengantisipasi setiap gejala, gejolak dan gesekan yang terjadi dengan komunikasi.
Komunikasi adalah simbol kebebasan mengeksplorasi setiap kinerja yang harus diketahui publik dan cepat merespon permasalahan di lapangan.
Ketut Sumedana menyampaikan, Jaksa Agung sangat menghargai inovasi, kreativitas, dan inisiatif pemberitaan yang berani menampilkan Kejaksaan dalam format tidak kaku dan tidak konservatif, tetapi lebih pada modernisasi tampilan dan kekinian.
Dia berpesan, kejaksaan juga membutuhkan agen-agen perubahan Kejaksaan yang modern, membumi dan adaptif, sehingga Kejaksaan saat ini dan di masa mendatang dapat hadir yang tidak saja dikenal dari sisi penindakannya tetapi juga terobosan hukum yang menciptakan hukum responsif atas kebutuhan hukum masyarakat.
Puspenkum Kejaksaan Agung harus mampu menerjemahkan kebebasan tersebut sebagai kebutuhan organisasi yang berimplikasi terhadap kepentingan publik. Ketika ada program yang menyangkut kepentingan orang banyak dan humanis, maka publikasi harus masif, gencar, cepat dan akurat.
[br]
Kecerdasan dalam mengelola isu dan manajemen permasalahan adalah suatu kunci dalam membangun public trust. Pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana pendukung dalam melakukan transformasi pemberitaan, dan tentu saja sumber daya manusia yang andal adalah penyangga kecepatan, ketepatan dan akurasi menjadikan publikasi semakin menarik untuk diolah menjadi konsumsi media dan publik.
Dalam mempublikasi suatu pemberitaan, tidak boleh bersifat prediktif, kamuflase, seandainya, suatu saat, akan, dan kurun waktu yang prediktif lainnya. Bahkan suatu berita juga tidak boleh usang, terlampau lama, kaku, terformat dan basi. Pemberitaan yang dirilis oleh Puspenkum Kejaksaan Agung harus real, update, kekinian, tentu dengan berbagai media dan metode.
"Di era yang serba digital saat ini, kita dimudahkan dengan bisa kerja dimana dan kapan saja, serta hampir tidak ada sekat antara jarak, waktu, dan tempat. Semua serba transparan, terbuka dan objektif sehingga kita bisa viral dalam artian negatif atau positif, dan berubah begitu cepat. Untuk itu, kehati-hatian dan kewaspadaan adalah kunci dalam menggunakan media sosial, media massa, media mainstream dan jenis media lainnya," jelasnya.
Ketut Sumedana menegaskan bahwa hal yang menentukan pasar atau market itu adalah diri sendiri tentang metode kita dalam menawarkan, mengemas, mengomunikasikan, dan mempublikasikan dengan baik dan benar sesuai dengan selera dan kebutuhan pasar saat ini.
“Pasar yang baik dipengaruhi oleh kepercayaan publik (public trust) atas pelayanan, kinerja, dan manfaatnya kepada masyarakat,†ujarnya. (PNC/Humas Kejagung)
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan