Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Bintang Porno Gaek Bakal Hadapi Tuntutan 250 Tahun Penjara

- Selasa, 01 September 2020 17:25 WIB
1.141 view
Bintang Porno Gaek Bakal Hadapi Tuntutan 250 Tahun Penjara
Ron Jeremy (67) menghadapi sidang pengadilan di Los Angeles atas dugaan kasus kejahatan seksual. (Kredit Foto : Reuters)

LOS ANGELES, Pesisirnews.com - Ron Jeremy (67), dikenal sebagai salah satu nama terbesar di industri film dewasa Amerika Serikat (AS).

Jeremy telah berperan di lebih dari 2.000 film dewasa sejak awal karirnya pada tahun 1970-an.

Namun aktor berusia sepuh ini sepertinya tidak pernah ‘kenyang’ dengan kenikmatan badaniah yang dia dapatkan dari perannya sebagai pelakon film “oh yes, oh no” ini.

Baca Juga:

Jeremy didakwa melakukan pelecehan seksual pertama kali terhadap remaja berusia 15 tahun di sebuah pesta di utara Los Angeles pada tahun 2004.

Banyak dari insiden lain yang diduga dilakukan Jeremy terjadi di bar West Hollywood, tempat yang sering dia kunjungi.

Baca Juga:

Pada bulan Juni 2014 Jeremy kembali didakwa karena memperkosa tiga wanita dan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita keempat di tahun itu.

[br]

Tak berhenti sampai disitu, tuduhan demi tuduhan baru bermunculan, dimana Jeremy ternyata telah melakukan kejahatan seksual dalam jangka waktu 16 tahun.

Laporan dari kantor Kejaksaan Negeri Distrik Los Angeles menyatakan jumlah korban Jeremy selama ini tercatat sebanyak 17 orang, mulai dari usia 15 hingga 54 tahun.

Pada Senin (31/8/2020), dia didakwa dengan 20 dakwaan tambahan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, termasuk satu yang melibatkan seorang gadis berusia 15 tahun,

Setelah sekian lama melanglang buana menjadi penjahat kelamin, akhirnya Ron Jeremy harus duduk di kursi 'pesakitan'.

Dalam sidang pengadilan di Los Angeles pada hari Senin kemarin, Jeremy mengaku tidak bersalah.

Dia juga menolak semua tuduhan sebelumnya dan kemudian menulis di Twitter: “Saya tidak sabar untuk membuktikan ketidakbersalahan saya di pengadilan! Terima kasih untuk semua orang atas semua dukungannya.”

Jika terbukti bersalah, Jeremy menghadapi kemungkinan hukuman penjara maksimal lebih dari 250 penjara.


Sumber : (Reuters)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati dan Ketua TP PKK Inhil Nonton Bareng Masyarakat Film "Kuyank"
Diam Diam Rekam Wanita Dikamar Mandi Pria Ini Di Ringkus Polisi
Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur
Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra Sore Ini Dijadwalkan Sambangi DPP Partai Golkar
El Salvador Pindahkan Ribuan Orang Anggota Geng ke Penjara Terbesar di Amerika
Organisasi Mahasiswa Kedokteran Indonesia Dorong Penerapan Kurikulum Pendidikan Seksual
komentar
beritaTerbaru