BENGKALIS, PESISIRNEWS.COM - Peristiwa na'as yang menimpa warga Desa Kelemantan, Abdul Ghani, yang meninggal lantaran menabrak sapi berkeliaran di jalan raya, mendapat perhatian serius dari DPRD Bengkalis, terutama di Komisi II.
Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syahrial ketika dihubungi wartawan, Jum'at (13/11/2015) ikut turut berbelangsungkawa terhadap keluarga korban yang meninggal akibat tabrakan dengan hewan ternak sapi.
Menurut Syahrial peristiwa yang terjadi hendaknya bisa menjadi perhatian serius dari pihak Pemerintah, karena hal ini berkaitan dengan Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda) tentang peraturan memelihara hewan ternak.
Peristiwa tabrakan kenderaan, baik roda dua maupun roda 4 dengan hewan ternak bukanlah kali pertama terjadi, bahkan peristiwa itu juga pernah terjadi beberapa waktu lalu di kecamatan rupat.
"Jadi dengan adanya peristiwa ini, hendaknya Pemerintah Daerah harus secara rutinitas melakukan sosialisasi tentang pemeliharaan hewan ternak agar masyarakat lebih memahami aturan larangan dan sangsi bagi para pemelihara hewan ternak, seperti sapi, kerbau, kambing dan juga hewan ternak lainnya," ‎tegasnya.
Politisi Partai Golkar Dapil Rupat ini menambahkan, kalau memang Perda tentang pemeliharaan hewan ternak tersebut sudah ada, diminta pihak Pemda untuk segera melakukan sosialisasi sampai ke Pemerintahan Desa (Pemdes) hingga RT/RW setempat.
"Tapi, apabila ada perubahan dalam Perda tentang pemeliharaan hewan ternak, segeralah diusulkan ke DPRD untuk segera disahkan, agar masyarakat lebih paham dan mengerti aturan main dalam pemeliharaan hewan ternak, supaya tidak merugikan orang lain, yang bahkan akibat kecerobohan pemilik ternak, sampai menghilangkan nyawa seseorang," tutupnya menjelaskan.
(*)Sumber: Riautrust