TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Seluruh desa yang ada di Kabupaten Inhil diminta menggunakan bantuan dana desa dan dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) sesuai dengan APBDes.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perintahan Desa (BPMPD) Inhil H Yulizal terkait dengan telah dicairkannya bantuan dana DMIJ tahap I.
Dikatakan Yulizal, bagi desa yang sudah mencairkan dana desa dan dana DMIJ, diharapkan dapat menggunakannya dengan baik dan semaksimal mungkin, serta sesuai dengan apa yang telah dituangkan dalam APBDes.
"Yang juga tak kalah penting dan harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, adalah penggunaannya harus transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada yang curiga," tutur Yulizal, kemaren.
Apabila dana tersebut mampu digunakan dan dikelola dengan baik serta sesuai peruntukannya, lanjut mantan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Inhil ini, maka dalam beberapa tahun kedepan desa akan lebih maju dan berkembang pesat.
"Sebagaimana yang diharapkan Bupati Inhil, minimal 50 persen adalah desa maju, sehingga pada gilirannya nanti akan terwujud Desa Membangun Indonesia, imbuhnya.
(zul)